UNIMEN Perkuat Humas sebagai Benteng Institusi, Hadiri Rakornas Forum Humas PTMA di Yogyakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Baharuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Humas Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Jum’at (5/12/2025).

Rakornas ini menjadi wadah bagi para praktisi Humas PTMA untuk merumuskan langkah taktis menghadapi dinamika komunikasi pendidikan tinggi masa kini.

Baharuddin menekankan krusialnya peran Humas dalam menjaga citra positif perguruan tinggi.

“Humas adalah benteng institusi, bukan hanya menyebarkan informasi, tapi juga memantau isu publik yang bisa berdampak pada reputasi kampus. Jangan biarkan isu negatif berkembang tanpa penanganan cepat,” katanya.

Ia juga melihat Humas sebagai katalisator hubungan eksternal, termasuk menjalin kerja sama dengan media untuk memperluas promosi kampus.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dr Irwan Akib, yang membuka Rakornas, menegaskan bahwa fungsi kehumasan di PTMA harus lebih proaktif.

“Di era digital ini, Humas menentukan persepsi publik. Fokus pada pemberitaan prestasi, jangan terpancing isu negatif. Lawan dengan capaian, bukan debat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin komunikasi internal, agar PTMA seperti “satu kapal besar” yang tak goyah oleh “kebocoran” informasi.

Acara ini juga dimeriahkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Forum Humas PTMA kepada Ketua Forum Humas PTMA, Ariadi Nugraha, S.Pd., M.Pd., menandai pengemban amanah organisasi ke depan.

Rakornas berlangsung hingga 7 Desember 2025, membahas strategi kehumasan, tantangan PT swasta, pengelolaan media sosial, dan best practice Humas PTMA.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru