Tasikmalaya, MNP – Pemutakhiran data pelanggan PLN merupakan kegiatan untuk memverifikasi dan memvalidasi data pelanggan PLN. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan, sehingga PLN dapat lebih memahami kebutuhan dan kondisi pelanggan.
Seperti halnya PT PLN (Persero) ULP Tasikmalaya Kota, selama bulan November 2024 ini sedang melakukan validasi data pelanggan sebagai wujud komitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan.
“Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Andi Junianto Manager Unit Layanan Pelanggan Tasikmalaya Kota, Jumat (15/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasaran Pemutahiran Data Pelanggan (PDP) yaitu untuk pelanggan rumah tangga daya 450 dan 900 VA. Adapun tugas pelaksanaan ini mencakup validasi data pelanggan dan Pendataan informasi umum lainnya.
“Kami berharap pelanggan untuk dapat membantu dan bekerjasama memberikan data yang dibutuhkan,” pungkas Andi Junianto.
![]()
Penulis : Don's Ajo
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan