Hujan Kebahagiaan, Pasangan Pipit dan Dede Puas dengan Layanan Riezna Wedding Organizer

Senin, 7 November 2022 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pernikahan dari pasangan Pipit Puspita Sari dan Dede Riky Nur Jaman bertempat di kp Rancasari Desa Papayan kecamatan Jatiwaras kab Tasikmalaya menjadi momen yang penuh kebahagiaan dan rasa syukur bagi kedua pasangan serta keluarga dari kedua pihak.

Bukan hanya itu, kebahagiaan juga turut dirasakan oleh saudara dan teman-teman dari kedua mempelai. Tidak heran, memberikan ucapan untuk orang menikah sudah menjadi budaya di masyarakat sebagai bentuk perhatian.

Kebahagiaan ini dikatakan oleh pengantin wanita Pipit Puspita Sari,” harapan saya dan suami kedepannya semoga tambah harmonis cepat diberi momongan, menjadi pasangan sakinah mawadah warahmah,” ungkapnya kepada MNP, Senin (07/11/2022).

Pipit mengaku puas dengan jasa yang diberikan Riezna Wedding Organizer, sesuai ekspektasi dan impianya di momen bahagia tersebut.

“Layanannya bagus, fasilitas kumplit. Pokonya kami puas dengan jasa Riezna Wedding Organizer,” sebut Pipit.

Sementara itu, ketua DPC Gaza Sukaraja Tata menyebutkan, harapan dari ormas Gaza kepada kedua mempelai semoga diberi kesehatan,” menjadi pasangan Samawa dan cepat diberi momongan,” ungkap Tata.

Terpisah, owner Wedding Organizer RIEZNA Momon Suparman alias Gobreg mengatakan, walaupun kondisi sedang hujan sangat besar, tetapi pihaknya mengutamakan kualitas.

“Tidak terlihat tenda atau panggung yang bocor, karena RIEZNA sangat mengutamakan kepuasan pelanggan,” ujar Gobreg.

Menurutnya, pelanggan adalah faktor alasan mengapa suatu bisnis tetap berlanjut. Karena, tanpa adanya pelanggan, produk mau dijual ke mana?

“Jadi bisa disimpulkan bahwa pelanggan mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam bisnis. Oleh karena itu, setiap bisnis pasti berusaha memenuhi kepuasan pelanggan,” tegas Gobreg.

Selain itu, pelanggan yang merasa puas memiliki persentase yang besar untuk kembali (repeat order). Mereka yang merasa terus-terusan diuntungkan biasanya menjadi pelanggan setia, itu artinya bisnismu akan semakin berkembang.

“Inilah mengapa layanan kepada pelanggan sangat penting untuk diperhatikan dan terus meningkatkan kepuasan pelanggan,” tandas Momon. (Sn).

Loading

Berita Terkait

Cemburu Buta Salah Sasaran, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Lampung Selatan
Polemik Soal UKW di Safari Jurnalistik PWI Kab Bogor, Deddy Blue Sampaikan Permintaan Maaf
Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub
Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:24 WIB

Cemburu Buta Salah Sasaran, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Lampung Selatan

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polemik Soal UKW di Safari Jurnalistik PWI Kab Bogor, Deddy Blue Sampaikan Permintaan Maaf

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:17 WIB

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:17 WIB

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB