Barito Timur, MNP – Tim Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Kunjungi Polres Barito Timur (Bartim).
Kedatangan tersebut guna melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (23/11/2023) pagi.
Tim yang diketuai oleh AKBP Imam Mughni, S.I.K., di damping Kabag RBP Biro Rena Polda Kalteng AKBP Andi Selvi ini disambut langsung Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., dan Pejabat Utama (PJU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut Kapolres Bartim menyampaikan bahwa Polres Bartim siap menerima evaluasi, saran dan masukan seperti Tim lainnya dari Kemenpan RB yang pernah datang sebelumnya untuk dibenahi demi terwujudnya pelayanan prima Kepolisian.
Saran lainnya yaitu memberikan waktu seluas-luasnya untuk dilakukan pemeriksaan di tempat pelayanan publik seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada Satuan Lalu Lintas.
“Juga terkait pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Satuan Intelkam dan pelayanan Sidik Jari pada Satuan Reskrim untuk menjadi yang lebih baik lagi demi kepuasan masyarakat.

Tujuan kedatangan Tim untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM atas pengajuan dari Polri khususnya unit kerja pada tingkat Polres.
“Ini merupakan implementasi dari reformasi birokrasi di tingkat unit pada lembaga Kepolisian yang bersih dan pelayanan yang maksimal pada masyarakat,” ungkap ketua Tim.
Dalam kesempatan tersebut Tim Penilai yang didamping Kapolres Bartim beserta pejabat utama meninjau lokasi pelayanan publik, yaitu di SPKT, pelayanan penerbitan SIM pada Satuan Lalu Lintas, pelayanan SKCK pada Satuan Intelkam dan pelayanan Sidik Jari pada Satuan Reskrim.
Selain meninjau langsung lokasi pelayanan publik yang ada di Polres Bartim, Tim Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Tahun 2023 melakukan pemeriksaan administrasi pada Bagian dan Satuan Fungsi yang ada di jajaran Polres Bartim.
Diketahui, Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian dan Lembaga yang mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan
Sumber Berita : Humas Polres Bartim









Tinggalkan Balasan