Tiga Titik Pantai Pangandaran Diterjang Gelombang Pasang

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangandaran, MNP – Pantai Pangandaran dikejutkan dengan gelombang pasang yang menerjang sejumlah tempat wisata.

Salah satunya objek wisata Batu Hiu yang berada di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Selasa (30/08/2022).

Potongan kayu dan sampah nampak berserakan pantai tersebut pasca surut. Beberapa fasilitas umum seperti tenda karnaval dan panggung roboh serta rusak akibat terjangan gelombang pasang, bahkan beberapa kios pedagang digenangi air laut akibat gelombang pasang.

Herman salah seorang nelayan di Pantai Batu Hiu mengatakan, gelombang pasang terjadi pukul 09.00 Wib lebih. Banyak fasitilas umum yang rusak akibat kejadian alam tersebut.

“Baru saja terjadi gelombang pasang di daerah Batu Hiu, sampai parkiran. Bahkan menerjang kawasan sentral Seafood, Pamugaran, Pantai Barat Pangandaran,” ungkapnya.

Selain itu, gelombang air yang lautnya pasang diantaranya, di Legokjawa pukul 10.00 Wib dan pantai Pamugaran Blok Kampung Turis pukul 11.00 Wib.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangandaran Kustiman mengatakan, gelombang pasang ini diluar prediksi informasi yang diterima dari BMKG.

“Ketinggian ombak di 3 titik lokasi tersebut bervariasi sekitar 4 sampai 6 meter. Dari pengalaman yang terjadi pada tahun sebelumnya, gelombang tinggi terjadi karena angin besar dari barat ke timur,” tandas Kustiman. (Yudi).

Loading

Berita Terkait

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Berita Terbaru