Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Menjelang puncak Hari Pers Nasional (HPN) yang tinggal dua hari lagi, kritikan dan protes terkait pelaksanaan hari yang dianggap sakral bagi seluruh wartawan di Indonesia itu kembali menggema.

Apalagi, perayaan pada 9 Februari setiap tahunnya itu, dinilai hanya menguntungkan satu pihak yakni organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan cenderung mendiskreditkan organisasi wartawan lainnya.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Teuku Yudhistira mengungkapkan, sangat wajar penilaian itu muncul, mengingat tanggal HPN memang bertepatan dengan hari lahirnya PWI.

“Harus kita akui dan tidak bisa kita bantah, PWI memang organisasi pers pertama di Indonesia yang lahir pada 9 Februari 1946 di Surakarta atau tak sampai setahun setelah Indonesia merdeka,” ungkap Yudhistira yang ditemui di sekretariat IWO, Jalan Rawamangun Muka Selatan 1, Jakarta Timur, Jumat, 7 Februari 2025.

Jika melihat sejarah, lanjut Yudhistira, menjelang HPN, persisnya pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto secara resmi menandatangani Kepres No 5 tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Namun, lanjut Yudhistira, penetapan HPN pada 9 Februari di era ini sudah tidak relevan. Apalagi bila dikaitkan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang merupakan produk reformasi.

“Kepres tentang HPN jelas warisan Orde Baru. Artinya jelas, jika dunia pers tanah air mau menjalankan reformasi secara total, warisan itu harusnya jangan dipakai lagi sekalipun ada keuntungan bagi organisasi tertentu disitu,” ujarnya.

Untuk itu, alumni Magister Komunikasi Universitas Darma Agung Medan ini mendesak Presiden Prabowo Subianto berani dan bisa bersikap tegas untuk mencabut Kepres yang dinilai sudah usang.

“Jika mau berbicara kesetaraan, netralitas tanpa ada keberpihakan terhadap seluruh insan pers, kuncinya ada di tangan Presiden Prabowo, cabut itu Kepres sehingga ke depan hari pers bisa dirasakan seluruh wartawan di tanah air tanpa ada dikotomi organisasi,” sebutnya.

Lebih jauh Yudhis mengatakan, jika mengacu pada sejarah, banyak acuan yang bisa menjadi tonggak lahirnya pers di Indonesia.

“Ada usulan HPN disesuaikan dengan tanggal terbit surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907, yang dianggap sebagai tonggak awal pers nasional. Atau sangat memungkinkan juga diambil dari lahirnya LKBN Antara pada 13 Desember 1937,” ungkapnya

Semestinya, lanjut Yudhis, hal tersebut bisa menjadi referensi dan bisa menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk memperhatikan aspirasi seluruh insan pers, agar HPN tidak hanya dinikmati PWI saja.

“Toh di awal reformasi Menteri Penerangan Yunus Yosfiah tegas memberikan kebebasan kepada pers dalam membentuk organisasi di luar PWI yang selama orde baru sebagai organisasi tunggal dan cenderung menjadi bagian dari pemerintah. Tapi kalau masih ada Kepres itu, jelas kemerdekaan pers belum dilakukan secara total meski kebebasan itu sudah berlangsung selama 26 tahun,” tandasnya.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Keraton Yogyakarta Tetap Menjadi Magnet Wisatawan Lokal hingga Mancanegara
Panen Tawa, Spontan Bhabinkamtibmas Mekarwangi Naik Panggung Imtihan Al Huda
Dandim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral “Darurat Agraria” di Karangjaya, Ini Penjelasannya
Manjakan Anak dan Keluarga, The Nice Playland Tasikmalaya, Destinasi Liburan Hits Ramah Anak
Drama 2x Adu Penalti! UNIMEN Taklukkan Tuan Rumah & UMPAR, Sabet Juara Rektor Cup III UNISMUH 2026
Refleksi Pemikiran Bung Karno, PDIP Kota Tasikmalaya Bakal Gandeng Akademisi dan Aktivis Mahasiswa
Warga Geger! Polsek Malangbong Cek Penemuan Mayat Mr. X di Blok Rengrang
Ketika Doa Menjadi Pondasi: Jembatan Garuda Merah Putih Siap Menyatukan Dua Kampung di Tamansari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:30 WIB

Keraton Yogyakarta Tetap Menjadi Magnet Wisatawan Lokal hingga Mancanegara

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:00 WIB

Panen Tawa, Spontan Bhabinkamtibmas Mekarwangi Naik Panggung Imtihan Al Huda

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral “Darurat Agraria” di Karangjaya, Ini Penjelasannya

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32 WIB

Manjakan Anak dan Keluarga, The Nice Playland Tasikmalaya, Destinasi Liburan Hits Ramah Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:29 WIB

Drama 2x Adu Penalti! UNIMEN Taklukkan Tuan Rumah & UMPAR, Sabet Juara Rektor Cup III UNISMUH 2026

Berita Terbaru