Terima SKK, DPC AKPERSI Kabupaten Lampung Utara Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Setelah melampaui proses panjang keberadaan DPC asosiasi keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) di kabupaten Lampung Utara akhirnya resmi terdaftar di Kesbangpol dengan surat keterangan keberadaan (SKK).

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang hari ini DPC AKPERSI Lampung Utara menerima SKK dari Kesbangpol,” jelas Ashari ketua DPC AKPERSI Lampung Utara, Kamis 22 Mei 2025.

Dijelaskan Ashari, SKK ini tidak terbit begitu saja, tapi telah melalui verifikasi terperinci melalui monitoring dan evaluasi Tim dari Kesbangpol turun mengecek keberadaan dan kelengkapan pasilitas kantor dan persyaratan lainnya.

“Ini sebelumnya telah dilakukan verifikasi data yang diajukan DPC AKPERSI dan verifikasi secara faktual oleh Kesbangpol. Maka hari ini terbitlah SKK tersebut tentunya kita akan jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ashari didampingi wakil ketua Basir.

Di tempat sama mewakili kepala Kesbangpol, Kabid Ekososbu Agama dan Ormas Sunandar SE mengharapkan DPC AKPERSI Lampung Utara dapat berperan aktif mendukung kemajuan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Semoga DPC AKPERSI dapat bersinergi dengan Pemda Lampung Utara bersama-sama mendukung program pembangunan untuk kemajuan Lampung Utara ke depannya,” singkat Sunandar.

Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Drs. Mad Soleh M.Pd memerintahkan Kabid Ormas yang dipimpin Sunandar SE berserta jajarannya untuk setiap penerbitan SKK baru harus dimonitoring dan evaluasi turun kelapangan untuk mengecek jelas keberadaan kantor dan kelengkapannya.

Adapun, keberadaan DPC AKPERSI Lampung Utara berdasarkan surat keputusan (SK) dewan pimpinan pusat AKPERSI dengan nomor : 40/SK-DPC/AKPERSI/1V/2025.

Kemudian keberadaan DPC AKPERSI Lampung Utara berdasarkan surat keterangan keberadaan (SKK) Lampung Utara Nomor : 220/38/33.4-LU/2025.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK
Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu
Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya

Kamis, 5 November 2026 - 15:17 WIB

Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Kamis, 5 November 2026 - 12:24 WIB

Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan

Berita Terbaru