Tercium Aroma Korupsi, Forwatur Soroti Proyek Revitalisasi PLUT Diskopukmindag Kabupaten Tasik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – PLUT (Pusat Pelayanan Unit Terpadu) bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat yang di akomodasi berkaitan dengan UKM (Usaha Kecil Menengah).

Namun pembangunan tersebut menuai polemik di masyarakat sekitar dan jadi sorotan Forwatur (Forum wartawan Tasik Utara) dan para awak media lainnya yang diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan Rancangan Anggaran Biaya.

Saat dikonfirmasi terkait direksi keet, salah seorang pekerja menyebut tidak ada, bahkan untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saja pihak pemborong dinilai abai, lantaran para pekerja hanya memakai sandal jepit.

“Saya pakai seadanya, karena tidak dikasih (CV Lia Jaya -red),” jawab pekerja yang tidak disebutkan namanya ini, Kamis (29/08/2024).

Menyikapi ini, Dinas terkait dalam hal ini Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya dinilai lemah dalam pengawasan terhadap pekerjaan CV Lia Jaya yang menelan anggaran Rp 3,4 miliar lebih.

Padahal, direksi keet dan K3 itu sudah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Biaya. Diharapkan Inspektorat ataupun instansi yang berkompeten untuk segera survei ke lapangan.

Loading

Penulis : Dudi R

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB