Telan Rp 172 Miliar, LSM RIB Soroti Dugaan Korupsi Pembangunan Pusat Perkantoran Kabupaten Sukabumi

Minggu, 27 April 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, MNP – Pembangunan pusat perkantoran Kabupaten Sukabumi yang terletak di Kompleks Cangehgar, Palabuhan Ratu, menyedot anggaran hingga Rp172 miliar.

Gedung lima lantai yang berdiri di atas lahan seluas 18 hektare itu direncanakan untuk digunakan oleh 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Namun, sejak dimulainya proyek pada 2019, penyelesaian gedung tersebut terus mengalami keterlambatan.

Hingga kini, berakhirnya masa jabatan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri, gedung itu belum dapat difungsikan dan terbengkalai.

Menanggapi kondisi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) melalui Sekretaris DPC Sukabumi, Lutfi Imanullah, angkat bicara.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Lutfi mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gedung ini telah melewati tujuh kali proses lelang dengan total anggaran mencapai Rp172 miliar. Namun, hingga kini, progres penyelesaian masih jauh dari harapan.

Sebelumnya, waktu menjabat sebagai Bupati Marwan Hamami sempat membantah bahwa proyek tersebut mangkrak.

Ia beralasan bahwa keterlambatan terjadi akibat refocusing anggaran selama pandemi Covid-19.

Namun, menurut Lutfi, alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membenarkan kondisi pembangunan yang terbengkalai, mengingat besarnya dana yang telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lutfi menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera melakukan audit ulang terhadap proyek tersebut.

Dirinya juga khawatir, jika tidak ada tindakan tegas, pembiaran ini bisa berujung pada kerugian negara.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami dari LSM RIB akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan perhatian dan tindakan hukum yang lebih jelas dan tegas, terlebih jika ada indikasi korupsi di dalam proyek ini,” tegas Lutfi, Minggu (27/04/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait kelanjutan pembangunan gedung pusat perkantoran tersebut.

Loading

Penulis : Erik Surya Sumantri

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB