Tebas Tetangga Pakai Gergaji, Polres Garut Ringkus Pemuda Warga Cibiuk 

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP — Polres Garut melakukan penahanan pada satu orang tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan, Selasa (22/07/2025).

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku adalah EF (23) yang merupakan warga Kecamatan Cibiuk diketahui sedang berjoget dan meminum minuman keras bersama teman temannya di acara pernikahan yang mengadakan hiburan atau dangdutan.

Kemudian saat pelaku ingin melakukan penukaran uang yang akan di pakai untuk saweran, EF di keroyok oleh beberapa pelaku yang tidak di ketahui identitasnya, kemudian dilerai oleh beberapa orang.

Jajang dan Wahyu yang kebetulan ada di tempat kejadian kemudian membawa EF yang sudah berada dalam keadaan pengaruh alkohol pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi.

Akibat emosi dan di bawah pengaruh alkohol, EF pergi membawa gergaji untuk membalas dendam kepada orang orang yang mengeroyoknya.

“Wahyu dan Jajang mencoba menghalangi pelaku, namun pelaku memberontak dan mengibaskan gergaji itu yang kemudian mengenai Wahyu di bagian kepala dan punggung,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media, Rabu (23/07/2025).

Tak lama setelah kejadian itu, anggota kepolisian Cibiuk datang ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengaruh minuman keras dapat mendorong seseorang melakukan tindakan yang tidak rasional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi alkohol dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin,” pungkas Kasat Reskrim.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa
Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Berita Terbaru