Suasana Haru dan Bahagia Mewarnai Penerimaan dan Pelepasan Santri di Ponpes Idrisyyah

Senin, 15 Juli 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP Pondok Pesantren (Ponpes) Idrisyyah menggelar acara penerimaan dan pelepasan santri serta santriwati yang terletak di Jl. Raya Ciawi No.KM 8 No. 79, Pagendingan, Jatihurip, Kec. Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (14/07/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh para wali murid yang dengan penuh keikhlasan dan tawakal melepas anak-anak mereka untuk menimba ilmu di pesantren.

Ayah dan ibu santri serta santriwati hadir dengan perasaan yang campur aduk. Di satu sisi, mereka merasa sedih karena harus berpisah dengan anak-anak mereka.

Namun, di sisi lain, mereka percaya bahwa ini adalah langkah terbaik untuk masa depan anak-anak mereka.

“Ini memang momen yang sangat sedih, namun sebagai orang tua harus ikhlas dan percaya bahwa anak-anak akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat di sini,” kata Ayu Lestari, S.H., salah satu wali murid, mengungkapkan kepada wartawan MNP

Acara tersebut juga diwarnai dengan pesan-pesan motivasi dari para ustaz dan ustazah yang mengingatkan pentingnya ikhtiar, tawakal, dan keikhlasan dalam menuntut ilmu.

Mereka juga mengajak para santri untuk tetap teguh dalam menghadapi segala tantangan dan selalu berusaha semaksimal mungkin dalam setiap langkah yang diambil.

Penerimaan santri baru di Pondok Pesantren Idrisyyah merupakan bagian dari komitmen pesantren untuk terus mendidik generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan.

Melalui bimbingan dan pendidikan yang diberikan, diharapkan para santri dapat menjadi pribadi yang tangguh, beriman, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan mengedepankan prinsip teguh, ikhlas, tawakal, ikhtiar, dan percaya, Pondok Pesantren Idrisyyah terus berkomitmen untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga kuat secara spiritual.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Dwi Heru

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru