Soal Temuan Monev Ayam Petelur, Direktur BUMDes Pulau Jum’at: Sudah Melalui Mekanisme Revisi RAB

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HULU, MNP – Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Kuala Cenaku ke Desa Pulau Jum’at, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau dalam pelaksanaan program ketahanan pangan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mandiri Sejahtera, Kamis 25 Juni 2026.

Monitoring yang dilakukan oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Kuala Cenaku Andriansyah, S.E., Kasi Pemerintahan Muji Astuti, S.E., bersama Pendamping Desa itu bertujuan mengevaluasi berbagai kegiatan desa, termasuk unit usaha peternakan ayam petelur yang dibiayai melalui anggaran desa.

Namun, agenda monitoring tersebut berlangsung tanpa kehadiran Kepala Desa Pulau Jum’at, Herman, maupun Direktur BUMDes Mandiri Sejahtera, Mardianto.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Pulau Jum’at, Eka, Kepala Desa tidak dapat hadir karena sedang sakit. Sementara Direktur BUMDes disebut sedang berada di luar daerah untuk keperluan pekerjaan.

Ketidakhadiran kedua pihak tersebut mendapat perhatian dari tim monev. Menurut Andriansyah, pihak kecamatan menyayangkan absennya pihak yang dinilai paling memahami pelaksanaan program yang sedang dievaluasi.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran kepala desa maupun pihak pengelola BUMDes. Padahal jadwal monitoring dan evaluasi ini sudah diketahui sebelumnya. Kehadiran mereka penting untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait pelaksanaan kegiatan yang sedang kami evaluasi,” ujarnya di sela-sela kegiatan monitoring.

Dalam peninjauan tersebut, tim monev dan awak media juga mencermati realisasi pengadaan ayam petelur yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan desa.

Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun Anggaran 2025, pengadaan direncanakan sebanyak 500 ekor ayam petelur dengan harga satuan Rp85.000 per ekor.

Namun saat dilakukan pengecekan lapangan pada 2026, jumlah ayam yang tersedia disebut hanya sekitar 306 ekor. Selain itu, harga pembelian yang direalisasikan mencapai Rp100.000 per ekor.

Perbedaan antara perencanaan dan realisasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian penggunaan anggaran serta perubahan pelaksanaan kegiatan yang didanai dana publik.

Selain jumlah ternak, kondisi kandang ayam juga menjadi perhatian tim monitoring. Dari hasil peninjauan lapangan, kandang terlihat terbuka dan belum memiliki perlindungan yang memadai terhadap panas maupun hujan.

Fasilitas pendukung seperti tempat pakan dan tempat minum juga dinilai belum memenuhi standar ideal pemeliharaan ayam petelur. Beberapa wadah pakan dan minum ditemukan dalam kondisi kosong saat kunjungan berlangsung.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap tingkat perawatan ternak serta potensi dampaknya terhadap produktivitas ayam petelur yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan desa.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa spesifikasi kandang dalam RAB direncanakan menggunakan bangunan permanen dengan fasilitas yang memadai. Karena itu, hasil temuan lapangan menjadi salah satu poin yang akan dievaluasi lebih lanjut oleh tim monev.

Menanggapi pemberitaan dan temuan yang berkembang, Direktur BUMDes Mandiri Sejahtera, Mardianto, memberikan klarifikasi.

Menurutnya, ketidakhadiran pengurus BUMDes pada saat monitoring bukan karena menghindari kegiatan evaluasi, melainkan karena pada hari yang sama pihaknya sedang menyiapkan laporan kegiatan BUMDes yang diminta oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hulu.

“Terkait ketidakhadiran kami pada kegiatan monev kecamatan tanggal 24 Juni 2026, pada saat yang bersamaan pengurus BUMDes sedang menyiapkan laporan kegiatan yang diminta oleh DPMD Kabupaten,” jelasnya.

Mengenai jumlah ayam petelur yang belum mencapai 500 ekor sebagaimana rencana awal, Mardianto membenarkan bahwa saat ini baru tersedia 306 ekor ayam.

Namun, menurutnya, perubahan tersebut telah melalui mekanisme revisi RAB dan musyawarah bersama pemerintah desa.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:09 WIB