Jurnalis Harus Jaga Independensi, Tidak Bercampur Profesi dengan Advokat atau Paralegal

Senin, 28 April 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Dalam dunia demokrasi modern, profesionalisme dan integritas seorang jurnalis menjadi harga mati.

Seorang jurnalis sejati harus mampu memisahkan profesinya dari profesi lain seperti advokat maupun paralegal, mengingat ketiga profesi tersebut memiliki tugas, peran, dan tanggung jawab yang berbeda.

Jurnalis menempati posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Profesi ini dilindungi oleh undang-undang, memiliki hak untuk melakukan investigasi, dan wajib menguasai teknik penulisan berita berdasarkan prinsip 5W + 1H (Who, What, Where, When, Why, dan How).

Di samping itu, jurnalis dituntut memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

Sayangnya, di tengah perkembangan zaman, tidak sedikit yang mengaku sebagai wartawan namun sesungguhnya berafiliasi dengan organisasi masyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Fenomena ini berpotensi mencederai kemurnian profesi jurnalistik yang seharusnya bebas dari kepentingan apapun selain kepentingan publik.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triono S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional.

AKPERSI mendorong seluruh insan pers untuk menjadi jurnalis sejati yang tidak terkontaminasi oleh kepentingan Ormas maupun LSM.

“Jadilah jurnalis yang murni, yang berdiri di atas kebenaran, dan menjaga kehormatan profesi. Jangan campur adukkan profesi jurnalis dengan profesi lain yang berbeda jalurnya,” tegas pernyataan resmi Reno.

Dengan menjaga kemurnian profesi, jurnalis tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, objektif, dan berkualitas.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB