TASIKMALAYA, MNP – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan coffee morning yang berlangsung dengan lancar di halaman depan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya, Jalan Siliwangi, pada Rabu, 22 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis IPPAT dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban warga negara Indonesia, khususnya dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah di wilayah Kota Tasikmalaya.
Acara yang dikemas secara santai namun sarat makna ini mendapat antusiasme dari masyarakat yang hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pendekatan dialogis dan interaktif, IPPAT berupaya mendekatkan pemahaman hukum pertanahan dan kewajiban administrasi kepada warga, sehingga masyarakat tidak lagi merasa asing dengan proses legalitas aset dan kewajiban perpajakan yang melekat di dalamnya.
Ketua IPPAT Kota Tasikmalaya, Dr. Nia Trisnawati, S.H., S.P.1, dalam wawancaranya menyampaikan, kegiatan coffee morning ini memiliki tujuan utama untuk mengedukasi masyarakat mengenai biaya-biaya pembuatan akta yang disesuaikan dengan zonasi wilayah.

Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh, transparan, serta terhindar dari kesalahpahaman terkait layanan pembuatan akta tanah.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa biaya pembuatan akta telah diatur sesuai dengan zonanya masing-masing. Selain itu, IPPAT hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat agar mereka dapat memperoleh legalitas resmi dari pemerintah atas aset yang dimiliki,” ujar Dr. Nia.
Dirinya menegaskan bahwa kepemilikan legalitas aset yang sah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berdampak positif terhadap pembangunan daerah.
Aset yang tercatat secara resmi akan mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah, yang pada akhirnya kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.
Kegiatan ini juga menjadi wadah sinergi antara IPPAT dan Bapenda Kota Tasikmalaya dalam menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya kepatuhan administrasi dan pajak.
Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, IPPAT berharap masyarakat semakin memahami peran mereka sebagai warga negara yang taat hukum.
IPPAT Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pendampingan, edukasi, serta mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan demi kesejahteraan bersama.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan