Sidomulyo, MNP – Kasus petani meninggal dunia di area persawahan kembali terjadi di kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan.
Kali ini, peristiwa tersebut menimpa Wayan Sujane (50) warga RT/003 RW/007 dusun VII, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (13/07/2023). Sekira pukul 06.00 WIB.
Seorang pria paruh baya itu diduga tewas kesetrum saat ingin menonaktifkan saklar untuk mematikan/memutus aliran listrik di area persawahannya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sebelum tiba di tujuan diduga korban kepleset dan terjatuh di perangkap tikus yang dialiri listrik bertegangan tinggi.
“Dari informasi yang didapat, korban (Wayan Sujane) ingin mematikan arus listrik, namun terpeleset dan sebagian tubuhnya menempel pada perangkap tikus, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap salah seorang warga yang tak disebutkan namanya ini.
Saat dikonfirmasi media, PJ Kades Sidowaluyo kecamatan Sidomulyo Wayan Santya, membenarkan peristiwa yang menimpa warganya tersebut.
“Benar mas, itu warga saya, informasinya kejadian di pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, emang bukan yang pertama kali kejadian seperti ini di desa kami, mudah mudahan kejadian seperti ini tidak lagi terulang,” harap PJ yang dilantik pada Selasa (20/06) lalu.
Di lokasi terpisah, manager ULP PT. PLN (Persero) Cabang Sidomulyo Miftahul Huda, menyatakan bahwa pihaknya senantiasa memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Bahkan memasang spanduk/banner larangan pemasangan perangkap hama tikus dan akan memberikan sanksi tegas jika ada masyarakat yang melanggar ketentuan dari pihak PLN,” kata dia.
Miftahul Huda mengaku belum lama ini PLN juga telah sosialisasi di balai desa Sidowaluyo, kami juga menghimbau kepada warga, disaksikan kepala desa beserta jajaran.
“Tolong pak kades, Pihak PLN itu memberikan aset PLN untuk petani, untuk ambil air bukan untuk setrum, kalo kayak gini saya pending yang untuk persawahan,” tegasnya.
Miftahul Huda juga menambahkan, akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang nakal, baik dari pihak PLN sendiri maupun dari pihak luar.
“Jika ditemukan oknum yang suka ngeloss setrum, jika emang dari anak buah saya langsung saya pecat dan jika dari luar pihak PLN serta menurut konsumen merugikan laporkan, sebab yang dirugikan adalah konsumen, dalam hal ini sebagai penadah,” tutupnya.
Terdata selama kurun waktu beberapa tahun terakhir, korban jiwa kesetrum aliran listrik di area persawahan diwilayah Sidowaluyo kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan mencapai tiga orang. (Jun)
![]()









Tinggalkan Balasan