Sejumlah PJU di Kota Tasikmalaya Padam, Pemkot Tidak Mampu Bayar ke PLN?

Kamis, 14 Desember 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Padamnya sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dibeberapa titik di Kota Tasikmalaya menjadi keluhan masyarakat.

Namun, pernyataan PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah bertolak belakang dengan pengakuan Kasi Fasilitas Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengaku PJU padam akibat tidak mampu bayar kewajiban kepada PLN.

Cheka menyebut, PJU yang mati salah satunya di Taman Kota Tasikmalaya akibat teknis. Kendalanya bermacam macam, ada yang jalurnya, ada yang lampunya dan lain sebagainya.

“Sudah kita komunikasikan kemarin dengan PLN juga mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada perbaikan dan kita laporkan kemarin,” kata Cheka disela kegiatannya, Kamis (14/12/2023).

Statement tersebut tentunya membingungkan, sebab Kasi Fasilitas Lalulintas Dishub Kota Tasikmalaya Yosef menegaskan, padamnya lampu PJU di titik titik tersebut karena Pemkot Tasikmalaya melalui Dinasnya tidak mampu membayar kewajiban kepada pihak PLN sehingga dilakukan pemadaman.

“Ada dua hal yang akan dikonfirmasi, pertama mengenai taman kota, kebetulan kita itu di anggaran tahun ini kekurangan bayar untuk pembayaran PJU,” kata Yosef saat diwawancara wartawan, Rabu (13/12).

Bahkan lanjut Yosef, Dishub menerima laporan dari Polresta Tasikmalaya jika lampu di taman kota padam. Lalu, pihaknya mengecek ke lokasi, namun dalam meterannya sudah disegel PLN.

“Kami konfirmasi ke PLN kenapa ini bisa sampai disegel, ternyata alasan dari PLN itu belum bayar,” jelasnya.

Yosef mengaku, bukan hanya lokasi itu saja yang disegel, tapi ada beberapa titik lokasi diantaranya informasi dari PLN ada yang di Dadaha, termasuk taman kota, Tugu Linggajaya ada beberapa lagi, tapi saya lupa, intinya karena belum bayar,” kata Yosef.

Untuk memastikan, pihaknya konfirmasi ke bagian keuangan Dishub, dan benar saja tagihan PJU belum dibayar. “Karena memang dianggaran kami belum tidak terpenuhi untuk pembayaran rekening PJU tahun ini,” ungkapnya.

Dishub juga tidak menampik PJU jalan terusan Cikurubuk dan Pasar Cikurubuk sudah padam, namun belum bisa diperbaiki terkendala kekurangan anggaran.

“Apalagi di anggaran perubahan sekarang, kami tidak diberi anggaran sama sekali untuk pemeliharaan,” cetusnya.

“Malah di tahun ini juga anggaran murni kami cuma diberi sedikit. Kalau enggak salah sekitar Rp 800 juta untuk 1 tahun 2023, itu juga cuma kami dapat 192 titik buat penggantian untuk seluruh kota,” pungkasnya.

Miris sekali menanggapi padamnya PJU di sejumlah titik karena Pemkot Tasikmalaya menunggak, tidak mampu membayar kewajiban ke PLN.

Padahal pajak penerangan jalan umum yang diambil dari masyarakat saat membayar rekening listrik perbulannya mencapai milyaran rupiah masuk ke pemerintah daerah.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru