Ciamis, MNP – Dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap profesi wartawan yang merupakan Pilar ke 4 Demokrasi Negara ini oleh salah satu oknum Guru Honorer inisial YDS melalui akun Facebooknya menimbulkan polemik publik.
Tentu saja, perbuatan melanggar hukum tersebut terus menuai respon dari kalangan jurnalis dan lembaga lembaga wartawan.
Termasuk Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Tasik Raya dengan melaporkan tindakan YDS ke Mapolres Ciamis.Jl. Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kec. Ciamis, Kab. Ciamis, Jawa Barat. Senin (27/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sejumlah informasi yang beredar, oknum guru honorer berinisial YDS tersebut, adalah seorang tenaga pengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MIS) Sindangwangi, Sindanggalih, Citerep, Kawali, Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar).
Sementara, Ketua SWI Tasik Raya, Deden Deni didampingi jajaran pengurus membenarkan bahwa organisasinya telah melakukan pelaporan terkait tindakan oknum guru honorer tersebut.
“Betul tadi kita dari jajaran SWI Tasik Raya telah mengunjungi Mapolres Ciamis, kita ikut serta membuat laporan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik Insan Pers (Wartawan) yang melibatkan pemilik akun Facebook berinisial YDS,” kata Deden.
Dia menegaskan, SWI Tasik Raya, akan ikut mengawal terus perkara yang tadi sudah dilaporkan secara resmi di Mapolres Ciamis hingga tuntas.
“Kami berharap agar teman-teman pihak kepolisian bisa secepatnya menangani perkara tersebut, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan,” tandasnya.
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan