Kecam Oknum Guru di Ciamis, SWI Tasik Raya Lapor Mapolres 

Senin, 27 November 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis, MNP – Dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap profesi wartawan yang merupakan Pilar ke 4 Demokrasi Negara ini oleh salah satu oknum Guru Honorer inisial YDS melalui akun Facebooknya menimbulkan polemik publik.

Tentu saja, perbuatan melanggar hukum tersebut terus menuai respon dari kalangan jurnalis dan lembaga lembaga wartawan.

Termasuk Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Tasik Raya dengan melaporkan tindakan YDS ke Mapolres Ciamis.Jl. Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kec. Ciamis, Kab. Ciamis, Jawa Barat. Senin (27/11/2023).

Menurut sejumlah informasi yang beredar, oknum guru honorer berinisial YDS tersebut, adalah seorang tenaga pengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MIS) Sindangwangi, Sindanggalih, Citerep, Kawali, Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar).

Sementara, Ketua SWI Tasik Raya, Deden Deni didampingi jajaran pengurus membenarkan bahwa organisasinya telah melakukan pelaporan terkait tindakan oknum guru honorer tersebut.

“Betul tadi kita dari jajaran SWI Tasik Raya telah mengunjungi Mapolres Ciamis, kita ikut serta membuat laporan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik Insan Pers (Wartawan) yang melibatkan pemilik akun Facebook berinisial YDS,” kata Deden.

Dia menegaskan, SWI Tasik Raya, akan ikut mengawal terus perkara yang tadi sudah dilaporkan secara resmi di Mapolres Ciamis hingga tuntas.

“Kami berharap agar teman-teman pihak kepolisian bisa secepatnya menangani perkara tersebut, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan,” tandasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB