Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tarogong Kidul

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Itu dibuktikan dengan mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga berupa tembakau sintetis serta cairan atau bibit tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 23 Juli 2026 di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial R.M. (20) dan K. (29) yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis dengan berat bruto keseluruhan 47,6 gram, cairan atau bibit tembakau sintetis sebanyak 64 ml.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk meracik, mengemas, dan mendistribusikan narkotika. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, timbangan digital, alat pengaduk, botol spray, plastik klip, serta barang bukti pendukung lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berperan membantu proses penerimaan bahan baku, meracik, mengemas, menyimpan hingga mendistribusikan tembakau sintetis atas arahan seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa kedua tersangka telah beberapa kali melakukan aktivitas tersebut dan memperoleh imbalan atas pekerjaannya.

Selain itu, narkotika yang telah diracik diduga dipasarkan melalui media sosial dan ditempatkan di sejumlah lokasi sesuai arahan jaringan yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Polisi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Sehingga dapat bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Usep Sudirman, S.H. kepada awak media. Kamis (30/7/2026).

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal
Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari
Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan
Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta
Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026
Wabup Pakpak Bharat Apresiasi Kemeriahan Festival Bunga dan Buah Berastagi
Mengapa Karaoke Tanpa PBG dan SLF Bebas Beroperasi? AMT Desak Pemkot Tasikmalaya Jangan Ompong!
Atasi Kesulitan Air, Sumur Bor TMMD Kodim 0612 Bantu Warga Parungponteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WIB

Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:53 WIB

Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:40 WIB

Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:26 WIB