Satresnarkoba Polres Bartim Berhasil Ungkap Peredaran Ganja Lintas Provinsi

Selasa, 27 Juni 2023 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Anggota Reserse Narkoba Polres Barito Timur menangkap warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah berinisial S saat mengambil paket pesanan online berisi ganja di kantor ekspedisi JNT jalan Ampah Kota pada hari Jumat, 23 Juni 2023.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, SIK, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.

“Dari info tersebut, maka kami langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menangkap terduga pelaku,” kata Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, SIK, saat memimpin Konferensi Pers di halaman mako Polres setempat, Senin (26/06/2023).

Dihadapan awak media, Kapolres menjelaskan bahwa ganja tersebut dipesan secara online melalui aplikasi telegram.

“Setelah pelaku melakukan pembayaran ke rekening Bank BCA atas nama inisial KI sebesar Rp .1,4 juta. Maka barang bukti tersebut langsung dikirimkan melalui jasa ekspedisi JNT Medan Sumatera Utara – JNT Ampah Kota Kalimantan Tengah,” katanya.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja  kering dengan berat kotor 1 ons.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti seperti satu lembar plastik pembungkus jaket JNT warna ungu, satu buah HP merk Oppo, satu kotak kecil pembungkus tembakau warna merah muda merk Pure Hemp Rolling Paper dan satu kotak kecil pembungkus tembakau merk Flavored Rolling.

Kapolres menyebut, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih serta disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak 8 miliar,” tandas Kapolres. (Adi Suseno).

Loading

Berita Terkait

DLH Kabupaten Bogor Dukung Kegiatan Bersih – Bersih Paguyuban U$$ Bersama JP Appartment
Ketika Harapan Berubah Jadi Abu, Ratapan Warga Pemilik Kebun di Balik Asap Karhutla
14 Advokat Dilantik, DPC Peradi Tasikmalaya Kembali Dipimpin Andi Ibnu Hadi
PDGI Tasikmalaya Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Lewat “Smash for Smiles”, Padukan Edukasi dan Olahraga
Dua Pekan Dicari, Alpiani Salsabila Ditemukan di Batang Jawa Tengah
Guruh Soekarnoputra Wafat, Indonesia Kehilangan Maestro Seni Putra Bung Karno
Solar Subsidi Diduga Ditimbun, Polisi Amankan 2.500 Liter di Tanjung Bintang
Bobol Rumah Saat Dini Hari, Polisi Tangkap Pencuri Empat Ponsel di Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 05:51 WIB

DLH Kabupaten Bogor Dukung Kegiatan Bersih – Bersih Paguyuban U$$ Bersama JP Appartment

Minggu, 27 September 2026 - 05:38 WIB

Ketika Harapan Berubah Jadi Abu, Ratapan Warga Pemilik Kebun di Balik Asap Karhutla

Sabtu, 26 September 2026 - 14:58 WIB

14 Advokat Dilantik, DPC Peradi Tasikmalaya Kembali Dipimpin Andi Ibnu Hadi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:29 WIB

PDGI Tasikmalaya Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Lewat “Smash for Smiles”, Padukan Edukasi dan Olahraga

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Dua Pekan Dicari, Alpiani Salsabila Ditemukan di Batang Jawa Tengah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Dua Pekan Dicari, Alpiani Salsabila Ditemukan di Batang Jawa Tengah

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:31 WIB