Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Pengedar Shabu

Selasa, 1 November 2022 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, MNP – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Pelaku IM (23) warga Kecamatan Cipanas berhasil di bekuk oleh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada Kamis (27/10/ 2022) sekira jam 17.30 Wib di Kp. Sukamaju Desa Talagahiyang, Kec. Cipanas, Kabupaten Lebak.

Dari tangan Pelaku IM (23), Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu.

“Kami amankan dengan berat brutto 2.3 gram, dua buah pipa kaca bekas pakai seperangkat alat hisap shabu/bong, satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah korek api gas warna hijau, satu unit handphone merek VIVO warna biru,” ujar Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,SPd, Senin (31/10/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tegasnya.

Polres Lebak mengajak masyakarat luas  untuk bersama berantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak.

“Selamatkan generasi muda, para penerus bangsa dan jaga diri, jaga keluarga serta jaga lingkungan dari Bahaya Narkoba, Wujudkan Lebak bersih dari Narkoba,” ucap Malik.

“Tentunya butuh kerjasama semua pihak baik pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Lebak,” tukasnya. (Supriyanto)

Loading

Berita Terkait

Krisis Air Bersih di Kota Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang Kerahkan Seluruh OPD Turun Tangan
Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Bupati Enrekang Buka Pelatihan Vokasi Batch 5 Gandeng BPVP Pangkep
Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga Resmi Nahkodai DPC HKTI Enrekang 2026-2031
Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda
Kecewa! 10 Anggota Dewan Diundang, Tak Satu Pun Hadir di Anniversary ke-22 HIPSI
HUT ke-22 TP-HIPSI, Kang Ade Chandra Tegaskan Pers Harus Bermanfaat dan Tak Menakut-nakuti
Transisi PPPK Dinilai Diskriminatif, Persatuan Tenaga Teknis Garut Pertanyakan Pembagian Cluster
Sukses Gelar FSLDKD ke-15, FSLDK Aceh Siap Jadi Wadah Pergerakan Dakwah Kampus yang Unggul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Krisis Air Bersih di Kota Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang Kerahkan Seluruh OPD Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Bupati Enrekang Buka Pelatihan Vokasi Batch 5 Gandeng BPVP Pangkep

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga Resmi Nahkodai DPC HKTI Enrekang 2026-2031

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Kecewa! 10 Anggota Dewan Diundang, Tak Satu Pun Hadir di Anniversary ke-22 HIPSI

Berita Terbaru