Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP – Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong yang terjadi di kawasan Ragom Mufakat I, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, S.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan polisi mengamankan seorang pria berinisial F alias Mpep (35), warga Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 10.15 WIB, di rumah sekaligus klinik milik korban AS (37) di Perumahan Ragom Mufakat I Blok G Nomor 23, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda” kata Kapolsek saat Konferensi Pers di Polsek Kalianda, Selasa (06/10/26).

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit sterilisator merek Fortun warna silver dan satu unit kulkas obat merek Toshiba warna putih.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kalianda.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku di rumahnya di Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Kalianda. Setelah informasi tersebut kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan,” kata Sulyadi.

“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan tersangka Febriansyah alias Mpep serta satu unit kulkas obat merek Toshiba warna putih. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Aceng yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalianda Aiptu Zairul Fikri, S.H.

Sulyadi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi. Polisi masih mendalami sejumlah tempat kejadian perkara lainnya yang diduga berkaitan dengan aksi tersangka.

“Dari pengakuan tersangka, ada beberapa lokasi lain yang menjadi sasaran aksinya. Korban-korban lainnya juga sudah melaporkan kejadian yang mereka alami, sehingga saat ini masih kami kembangkan,” jelasnya.

Menurutnya, aksi tersebut cukup meresahkan masyarakat karena menyasar rumah yang ditinggalkan penghuninya.

“Modusnya menyasar rumah-rumah yang kosong. Tentunya ini cukup meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan diamankannya tersangka, kejadian serupa dapat berkurang dan situasi keamanan di lingkungan masyarakat semakin kondusif,” pungkasnya.

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kalianda untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 hingga 9 tahun.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kecewa! 10 Anggota Dewan Diundang, Tak Satu Pun Hadir di Anniversary ke-22 HIPSI
HUT ke-22 TP-HIPSI, Kang Ade Chandra Tegaskan Pers Harus Bermanfaat dan Tak Menakut-nakuti
Transisi PPPK Dinilai Diskriminatif, Persatuan Tenaga Teknis Garut Pertanyakan Pembagian Cluster
Sukses Gelar FSLDKD ke-15, FSLDK Aceh Siap Jadi Wadah Pergerakan Dakwah Kampus yang Unggul
Dugaan Bullying Siswa SD di Pemalang, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Bereaksi Keras: Jangan Terulang Lagi
Berawal dari Pemeriksaan di Bakauheni, Polisi Bongkar Kepemilikan Senpi AR-15 dan Glock
Ribuan Warga Ikuti Senam Massal HUT PT Desa Sarana Mutiara ke -21
Desakan Tokoh Adat Menggema! Akhirnya Dua Peladang Hayaping Yadi dan Subarno Dibebaskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Kecewa! 10 Anggota Dewan Diundang, Tak Satu Pun Hadir di Anniversary ke-22 HIPSI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:18 WIB

HUT ke-22 TP-HIPSI, Kang Ade Chandra Tegaskan Pers Harus Bermanfaat dan Tak Menakut-nakuti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Transisi PPPK Dinilai Diskriminatif, Persatuan Tenaga Teknis Garut Pertanyakan Pembagian Cluster

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Sukses Gelar FSLDKD ke-15, FSLDK Aceh Siap Jadi Wadah Pergerakan Dakwah Kampus yang Unggul

Berita Terbaru