HUT ke-22 TP-HIPSI, Kang Ade Chandra Tegaskan Pers Harus Bermanfaat dan Tak Menakut-nakuti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP — Memasuki usia ke-22 tahun, Surat Kabar Umum dan Online Tentara Polisi (TP) dan Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) menegaskan komitmennya untuk tetap hadir sebagai bagian dari pers yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Kang Ade Chandra selaku Ketua Pelaksana Anniversary ke-22 TP-HIPSI. Ia menegaskan, perjalanan panjang selama 22 tahun bukan semata tentang usia organisasi, tetapi juga tentang bagaimana insan pers mampu menjaga amanah dan memberikan manfaat di tengah dinamika dunia pers yang semakin kompleks.

“Bukan karena kami hebat, bukan karena kami mampu, dan bukan pula karena kami yang terbaik. Tetapi ada satu pegangan, bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama,” ujar Kang Ade Chandra.

Menurutnya, di tengah gonjang-ganjing dan sorotan terhadap oknum insan pers, TP-HIPSI berupaya menjaga marwah pers dengan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami mencoba dan berusaha untuk tetap menjadi yang terbaik dan bermanfaat bagi bangsa ini. Insya Allah, kami bukan media yang menakut-nakuti dengan tulisan, bukan pula media yang mencari keuntungan sepihak dari sebuah pemerintahan,” tegasnya.

Kang Ade Chandra menekankan, pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, pemberitaan seharusnya tidak digunakan sebagai alat tekanan, melainkan menjadi sarana edukasi, kontrol sosial dan penyampaian informasi yang berimbang.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan pers memiliki landasan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers adalah pilar edukasi bangsa. Karena itu, izinkan kami menjalankan kegiatan dan fungsi kami sesuai amanah yang diberikan oleh undang-undang,” katanya.

Lebih jauh, Kang Ade Chandra menyampaikan bahwa rangkaian Anniversary ke-22 TP-HIPSI bukan sekadar kegiatan seremonial. Di balik peringatan tersebut terdapat kepedulian sosial yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaksanaan santunan bagi 60 anak yatim dan fakir miskin

Santunan tersebut menjadi penegasan bahwa peringatan anniversary tidak berhenti pada seremoni, pidato, atau perayaan usia organisasi. Momentum ini diarahkan untuk menghadirkan manfaat nyata dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para donatur dan dermawan yang telah memberikan dukungan dan menitipkan sebagian hartanya untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan ini tidak akan terlaksana tanpa dukungan berbagai pihak. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur dan dermawan yang telah menitipkan hartanya kepada kami untuk selanjutnya disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, di antaranya 60 anak yatim piatu serta fakir miskin,” ungkapnya.

Menurutnya, santunan bagi 60 anak yatim bukan sekadar angka, melainkan simbol kepedulian dan tanggung jawab sosial yang harus terus dirawat.

Di tengah berbagai persoalan masyarakat, insan pers tidak boleh hanya pandai menyampaikan kritik, tetapi juga harus mampu mengambil bagian dalam menghadirkan solusi.

“Kami tidak membutuhkan nilai yang besar. Yang kami butuhkan adalah kepedulian,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Ade Chandra juga menyinggung pentingnya menjaga hubungan yang sehat antara pers dengan pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak semestinya memandang pers sebagai musuh. Sebaliknya, pers juga harus menjalankan tugasnya secara profesional tanpa menjadikan pemberitaan sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kami tidak ingin pemerintah ketika kami datang menganggap kami sebagai musuh. Pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawabnya, begitu juga pers memiliki tugas dan tanggung jawabnya,” tuturnya.

Menurut Kang Ade Chandra, hubungan pers dan pemerintah seharusnya dibangun atas dasar keterbukaan, kritik konstruktif serta kepentingan masyarakat.

Ia pun memastikan TP-HIPSI berkomitmen menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

“Kami ingin memberikan pemberitaan yang seimbang. Jangan takut kepada pers,” katanya.

Namun demikian, ia secara terbuka mempersilakan masyarakat maupun pihak pemerintah untuk melaporkan apabila menemukan oknum yang mengatasnamakan media kemudian meminta imbalan dengan membawa-bawa pemberitaan.

“Kalau misalnya ada oknum dari kami yang meminta imbalan dengan mengatasnamakan media, silakan laporkan. Jangan dibiarkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keberadaan media, menurutnya, harus dikembalikan pada fungsi utamanya: menyampaikan informasi kepada publik, melakukan kontrol sosial dan memberikan edukasi.

Memasuki usia ke-22, TP-HIPSI berharap keberadaan insan pers tidak hanya diukur dari seberapa banyak berita yang dipublikasikan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.

Sebab, bagi Kang Ade Chandra, usia panjang bukanlah alasan untuk berpuas diri. Justru menjadi momentum untuk terus memperbaiki diri, menjaga integritas dan membuktikan bahwa pers dapat hadir sebagai mitra kritis sekaligus bagian dari solusi bagi bangsa.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kecewa! 10 Anggota Dewan Diundang, Tak Satu Pun Hadir di Anniversary ke-22 HIPSI
Transisi PPPK Dinilai Diskriminatif, Persatuan Tenaga Teknis Garut Pertanyakan Pembagian Cluster
Sukses Gelar FSLDKD ke-15, FSLDK Aceh Siap Jadi Wadah Pergerakan Dakwah Kampus yang Unggul
Dugaan Bullying Siswa SD di Pemalang, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Bereaksi Keras: Jangan Terulang Lagi
Berawal dari Pemeriksaan di Bakauheni, Polisi Bongkar Kepemilikan Senpi AR-15 dan Glock
Ribuan Warga Ikuti Senam Massal HUT PT Desa Sarana Mutiara ke -21
Desakan Tokoh Adat Menggema! Akhirnya Dua Peladang Hayaping Yadi dan Subarno Dibebaskan
TERBONGKAR! Cetak Sawah Rakyat di Luwu Utara Diduga Janggal, Petani Hanya Terima Rp 11 Juta/Hektare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Kecewa! 10 Anggota Dewan Diundang, Tak Satu Pun Hadir di Anniversary ke-22 HIPSI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:18 WIB

HUT ke-22 TP-HIPSI, Kang Ade Chandra Tegaskan Pers Harus Bermanfaat dan Tak Menakut-nakuti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Transisi PPPK Dinilai Diskriminatif, Persatuan Tenaga Teknis Garut Pertanyakan Pembagian Cluster

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Sukses Gelar FSLDKD ke-15, FSLDK Aceh Siap Jadi Wadah Pergerakan Dakwah Kampus yang Unggul

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Dugaan Bullying Siswa SD di Pemalang, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Bereaksi Keras: Jangan Terulang Lagi

Berita Terbaru