Sasar Peredaran Miras, Polsek Wanaraja Ciduk Penjual Ciu Berkedok Botol Aqua

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Wanaraja melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukumnya, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan operasi dipimpin langsung Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., bersama personel Polsek Wanaraja di kawasan Kp. Pasar RT 02 RW 05 Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 botol minuman keras jenis ciu yang dikemas menggunakan botol Aqua.

Minuman keras tersebut diketahui dijual secara eceran tanpa izin oleh seorang pria berinisial P (49), warga setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kapolsek Wanaraja mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wanaraja. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal,” ujarnya.

Penjual beserta barang bukti telah didata dan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Keras.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako
Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa
Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah
Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi
Modal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polres Garut
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026
Laris Manis Diserap Mitra, Produksi Telur Ayam Lapas Kendal Bakal Diekspansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi

Berita Terbaru