Sasar Peredaran Miras, Polsek Wanaraja Ciduk Penjual Ciu Berkedok Botol Aqua

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Wanaraja melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukumnya, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan operasi dipimpin langsung Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., bersama personel Polsek Wanaraja di kawasan Kp. Pasar RT 02 RW 05 Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 botol minuman keras jenis ciu yang dikemas menggunakan botol Aqua.

Minuman keras tersebut diketahui dijual secara eceran tanpa izin oleh seorang pria berinisial P (49), warga setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kapolsek Wanaraja mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wanaraja. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal,” ujarnya.

Penjual beserta barang bukti telah didata dan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Keras.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Gegar Lapangan Batulappa! Tim Voli Putra UNIMEN Gagal Juara Tapi Menangkan Hati Penonton ARBAT Cup I
173.713 Jiwa Demokrasi! KPU Enrekang Kunci Data Pemilih Triwulan II 2026, Jaga Akurasi Jelang Pesta Rakyat
Bukan Staf yang Kami Butuhkan! Wakil Ketua DPRD Idris Sadik Sentil BPN Enrekang Soal Mandeknya Kasus Ahli Waris HGU
Harumkan Nama Daerah di Level Dunia, Atlet Cilik Tasikmalaya Diabaikan Pemkot, Dirangkul Swasta
Apresiasi Pecinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri
Edukasi Masa Depan, Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Prajurit dan PNS Melek Tabungan Haji dan Emas Syariah
Harmoni Dua Institusi, Dandim 0612/Tasikmalaya: Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Ribut Soal Lahan Parkir Minimarket, Polsek Wanaraja Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:44 WIB

Gegar Lapangan Batulappa! Tim Voli Putra UNIMEN Gagal Juara Tapi Menangkan Hati Penonton ARBAT Cup I

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:33 WIB

173.713 Jiwa Demokrasi! KPU Enrekang Kunci Data Pemilih Triwulan II 2026, Jaga Akurasi Jelang Pesta Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:24 WIB

Bukan Staf yang Kami Butuhkan! Wakil Ketua DPRD Idris Sadik Sentil BPN Enrekang Soal Mandeknya Kasus Ahli Waris HGU

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:32 WIB

Harumkan Nama Daerah di Level Dunia, Atlet Cilik Tasikmalaya Diabaikan Pemkot, Dirangkul Swasta

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:04 WIB

Apresiasi Pecinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri

Berita Terbaru