Rompi Biru KPK, Jas Hujan Penangkal Rompi Oranye

Selasa, 31 Mei 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan rompi biru antikorupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa rompi biru tersebut sebagai pengejawantahan antikorupsi. Menurut Ghufron, rompi biru itu untuk menutupi stigma menakutkan dari rompi oranye yang biasa dipakaikan kepada tersangka korupsi.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi, karena kalau sampai ada rilis atau konpers yang rompinya rompi oranye kan menakutkan, lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting,” ucap Ghufron dilihat dari tayangan di kanal YouTube KPK RI, Selasa (31/05/2022).

Ghufron bahkan mengibaratkan rompi biru sebagai jas hujan penangkal rompi oranye.

“Mudah-mudahan ini seperti jas hujan. Jas hujan dari penangkalnya rompi oranye,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasojo memandang pemberian rompi tersebut merupakan yang pertama kalinya.

“Penyematan rompi ini adalah pertama kali yang dilakukan oleh KPK kepada dunia usaha, sehingga ini adalah awal yang baik, di mana perjalanan panjang untuk memerangi korupsi akan berjalan dengan lebih baik lagi dalam rangka, dalam suasana kebersamaan, untuk itu kami ucapkan terima kasih,” tutur Darmawan.

Diketahui, KPK berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) mewujudkan dunia usaha yang antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas

Kegiatan itu merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Salah satunya dengan membuat berbagai program dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi di dunia usaha.

KPK juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral yang melibatkan pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait.

“Harapannya dengan berbagai inisiasi terhadap dunia usaha tersebut, para pelaku usaha memahami tentang kejahatan korupsi, dampak korupsi, serta dapat melakukan upaya-upaya nyata dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding lewat keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).KPK, lanjut Ipi, juga membangun kerja sama dengan dunia usaha terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Pentingnya peran dunia usaha dalam pemberantasan korupsi adalah untuk memutus rantai korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan badan usaha,” katanya.

Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Desember 2021, tercatat 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta atau dunia usaha.

Angka ini menyumbang sekira 25 % dari total pelaku korupsi seluruhnya yaitu 1.360 orang.

Modus yang paling banyak dilakukan adalah terkait suap-menyuap dan pemberian gratifikasi, yaitu mencapai 802 kasus.

Kemudian diikuti pengadaan barang dan jasa sebanyak 263 kasus dan terkait perijinan sebanyak 25 kasus. (Net)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa Camat Kadudampit beserta Jajarannya Berpakaian Kotor? Rupanya Ini
Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Agar Mudik Aman Keluarga Nyaman Melalui Tagline Spanduk
Bupati Enrekang Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Rumah Tidak Layak Huni
Peringatan bagi Eksportir Indonesia – PT. Surya Artha Prawiradiredja Mengalami Gagal Bayar dari Buyer China 
BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT dan JKP bagi Para Pekerja di Garut
Titik Terang Dugaan ‘Raib’ Kendaraan Aset Pemkot Tasikmalaya
Sat Narkoba Polres Garut Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan
Keluarga Besar Pendidikan Sukaratu Berikan Donasi untuk Korban Bencana di Desa Cikondang 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:36 WIB

Ada Apa Camat Kadudampit beserta Jajarannya Berpakaian Kotor? Rupanya Ini

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:34 WIB

Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Agar Mudik Aman Keluarga Nyaman Melalui Tagline Spanduk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:16 WIB

Bupati Enrekang Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:07 WIB

Peringatan bagi Eksportir Indonesia – PT. Surya Artha Prawiradiredja Mengalami Gagal Bayar dari Buyer China 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:01 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT dan JKP bagi Para Pekerja di Garut

Berita Terbaru