Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – Mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7). Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Rika melalui keterangan tertulis.

Rika menjelaskan bahwa Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Terpisah, Pengacara Muhammad Rizieq Shihab Aziz Yanuar mengatakan kemungkinan eks Imam Besar FPI itu akan bebas dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada hari ini. Meski demikian, Aziz tak merinci pukul berapa Rizieq akan bebas.

“Insyaallah, mohon doanya,” kata Aziz kepada wartawan, Selasa (19/7) malam.

Rizieq Shihab mendekam di balik jeruji besi pada 12 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

Awalnya, Rizieq sempat divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

Rizieq juga sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tapi akhirnya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. (Net)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Garut Adakan Tes Urin, Pastikan Anggota Bebas Narkoba
Polres Garut Gelar Program Polisi Sahabat Anak Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini
Lantik Penjabat Desa, Marwan Mansyur: Layani Masyarakat dengan Maksimal 
Polsek Malangbong Polres Garut Tindak 5 Unit Motor Knalpot Brong
BEM PTNU Apresiasi Ditresnarkoba Polda Jabar Gerebek Pabrik Narkoba di Kota Tasikmalaya
Paslon Nomor Urut 2 Jalankan Program Prioritas 100 Hari Jika Terpilih Nanti
Paslon Bupati Nomor Urut 3 Tegaskan Visi Misi Atas Dasar Analisis, Konsisten Saat Terpilih
KPU Barito Timur Sampaikan Terima Kasih kepada Semua Paslon Usai Debat Kedua

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 12:01 WIB

Polres Garut Adakan Tes Urin, Pastikan Anggota Bebas Narkoba

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Polres Garut Gelar Program Polisi Sahabat Anak Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 13 November 2024 - 09:30 WIB

Lantik Penjabat Desa, Marwan Mansyur: Layani Masyarakat dengan Maksimal 

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Polsek Malangbong Polres Garut Tindak 5 Unit Motor Knalpot Brong

Selasa, 12 November 2024 - 14:37 WIB

BEM PTNU Apresiasi Ditresnarkoba Polda Jabar Gerebek Pabrik Narkoba di Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polres Garut Adakan Tes Urin, Pastikan Anggota Bebas Narkoba

Rabu, 13 Nov 2024 - 12:01 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Polres Garut Tindak 5 Unit Motor Knalpot Brong

Selasa, 12 Nov 2024 - 18:13 WIB