Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – Mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7). Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Rika melalui keterangan tertulis.

Rika menjelaskan bahwa Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Terpisah, Pengacara Muhammad Rizieq Shihab Aziz Yanuar mengatakan kemungkinan eks Imam Besar FPI itu akan bebas dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada hari ini. Meski demikian, Aziz tak merinci pukul berapa Rizieq akan bebas.

“Insyaallah, mohon doanya,” kata Aziz kepada wartawan, Selasa (19/7) malam.

Rizieq Shihab mendekam di balik jeruji besi pada 12 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

Awalnya, Rizieq sempat divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

Rizieq juga sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tapi akhirnya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. (Net)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MTs Negeri 2 Kota Tasikmalaya Adakan Psikotes, Begini Tujuannya
Suasana Haru Warnai Perpisahan Kelas XII SMK Bina Siswa Mandiri BI Limbangan Garut
Muhammad Satriana Ilham Siap Pimpin PKC PMII Jawa Barat
Gratis!! PKBM Najwan Rachman Hadir di Lampung Selatan: Tekan Angka Putus Sekolah 
Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Persiapan Kunker Gubernur dan Penanganan Isu Strategis Daerah
Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” bersama TK Al Rasyid
Mohamad Sohibul Iman Ajak Masyarakat Puspahiang Membangun Kemandirian Ketahanan Pangan 
Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:43 WIB

MTs Negeri 2 Kota Tasikmalaya Adakan Psikotes, Begini Tujuannya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:18 WIB

Suasana Haru Warnai Perpisahan Kelas XII SMK Bina Siswa Mandiri BI Limbangan Garut

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:35 WIB

Muhammad Satriana Ilham Siap Pimpin PKC PMII Jawa Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:27 WIB

Gratis!! PKBM Najwan Rachman Hadir di Lampung Selatan: Tekan Angka Putus Sekolah 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:04 WIB

Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Persiapan Kunker Gubernur dan Penanganan Isu Strategis Daerah

Berita Terbaru

Berita terbaru

MTs Negeri 2 Kota Tasikmalaya Adakan Psikotes, Begini Tujuannya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:43 WIB

Berita terbaru

Muhammad Satriana Ilham Siap Pimpin PKC PMII Jawa Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:35 WIB