Garut, MNP – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi pagi sekitar pukul 06.30 WIB di ruas Jalan Raya Malangbong, tepatnya di Kampung Cipeuyeum, Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.kamis (31/07/2025).
Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan besar, yakni truk tronton bernomor polisi B-9321-UYY dan Mitsubishi light truck D-8122-XD.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk tronton yang dikemudikan Raju (37), warga Pematangsiantar, melaju dari arah Malangbong menuju Kadipaten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat melintasi jalan lurus di kawasan Cipeuyeum, truk tersebut diduga mencoba mendahului kendaraan lain, namun justru bertabrakan dengan Mitsubishi light truck yang dikemudikan Udan (66), warga Kabupaten Bandung, dari arah berlawanan.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini, namun kerugian materil akibat kerusakan pada kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp30 juta,” ungkap AKP Suarna.
Respons cepat pun dilakukan oleh jajaran Polsek Malangbong bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi dan pengemudi, serta mengevakuasi kendaraan guna mengurai kemacetan yang sempat terjadi.
Saksi mata di lokasi, Koko (67) dan Tutus (48), mengaku mendengar suara benturan keras dan langsung melihat kedua kendaraan dalam posisi saling berhadapan di tengah jalan.
Kapolsek Malangbong juga menyampaikan imbauan kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di pagi hari.
Terlebih lanjut Kapolsek, di ruas jalan yang padat dan memiliki banyak tikungan serta jalur lurus yang sering menggoda pengemudi untuk menyalip secara gegabah.
“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai kelalaian sesaat berdampak besar,” tutupnya.
![]()
Penulis : Wawan Uje
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan