Redpel Lampung7com, Prihatin Banyak Pejabat Pemerintah Belum Paham UU Tentang Pers

Minggu, 27 November 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, MNP.com – Redaktur Pelaksana media Lampung7.com dan sekaligus Kepala Biro Kota Bandar Lampung Pinnur Selalau, prihatin terhadap masih banyaknya Pejabat Pemerintah maupun pejabat dari Institusi TNI-Polri yang belum paham tentang UU Pers.

Undang-undang tentang media massa dinamakan UU Pers, atau yang lengkapnya disebut Undang-undang no 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Istilah Pers merupakan terjemahan dari bahasa Inggris (Press), di Indonesia istilah Pers indentik dengan media massa dan dikaitkan dengan kegiatan Jurnalistik dan Wartawan.

Undang-undang Pers merupakan UU yang mengatur tentang Prinsip, ketentuan serta hak-hak penyelenggara media massa di Indonesia, UU ini di Sahkan oleh Presiden ke- 3 Republik Indonesia BJ Habibi pada tanggal 23 September 1999.

Pinnur Selalau seorang jurnalis yang dipercaya oleh Direktur PT Siger Intermedia dan Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Lampung7.Com menjadi Redaktur Pelaksana dan Kepala Biro Lampung7.Com wilayah Kota Bandar Lampung mengatakan, UU ini adalah Sah dimata Hukum.

“Namun sayang, masih banyak dari kalangan pejabat pemerintah mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten/Kota, bahkan hingga tingkat Pejabat Provinsi yang belum paham dengan UU Pers serta Tupoksi Pers,” terang Pinnur.

Sehingga sering terjadi Konflik, ketika Jurnalis atau wartawan sedang menjalankan tugasnya dengan cara menghalang-halangi, bahkan tidak sedikit keluar bentuk ancaman hingga terjadi kekerasan.

Dengan masih sering terjadinya perlakuan seperti itu terhadap para Insan Pers berarti masih banyak pejabat pemerintah yang belum memahami tentang UU Pers.

Dimana seharusnya Pemerintah dan Pers menjalin komunikasi yang baik, sehingga dapat terjalin Sinergitas yang harmonis dan saling memberikan informasi yang transparan sebagai wujud daripada UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi kepada Publik.

“Saya berharap, kedepannya ada program yang membahas pemahaman khusus atau semacam Diklat tentang Pers di kalangan pegawai Pemerintahan, Institusi TNI-Polri, pejabat BUMN, agar bisa memahami tentang UU no 40 Tahun 1999, dan UU no 14 Tahun 2008,” pungkasnya. (JJ)

Loading

Berita Terkait

Apes! Bawa Sabu 40 Kg Antar-Pulau, Kurir Narkoba Dijegal Polisi di Bakauheni
Antisipasi Arus Nataru, Polres Lamsel Perkuat Sinergi di Pelabuhan Bakauheni
Peringati Maulid Nabi, Ajak Warga Perum Mutiara Citra Lindungi Generasi Muda
DPC GEKRAFS Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik, Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif Daerah
SDN 1 Cibeuti Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bentuk Karakter Siswa Melalui Teladan Rasulullah
Ribuan Warga Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jeneponto
Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 05:14 WIB

Apes! Bawa Sabu 40 Kg Antar-Pulau, Kurir Narkoba Dijegal Polisi di Bakauheni

Jumat, 4 September 2026 - 21:47 WIB

Antisipasi Arus Nataru, Polres Lamsel Perkuat Sinergi di Pelabuhan Bakauheni

Jumat, 4 September 2026 - 21:35 WIB

Peringati Maulid Nabi, Ajak Warga Perum Mutiara Citra Lindungi Generasi Muda

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

DPC GEKRAFS Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik, Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 13:57 WIB

SDN 1 Cibeuti Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bentuk Karakter Siswa Melalui Teladan Rasulullah

Berita Terbaru