Dandim 0611/Garut Hadiri Deklarasi Bersama Anti Penyalahgunaan Narkoba, Miras dan Obat Keras Tertentu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., menghadiri kegiatan Deklarasi Bersama Anti Penyalahgunaan Narkoba, Minuman Keras (Miras), dan Obat Keras Tertentu (OKT) yang digelar Forkopimda bersama elemen masyarakat Kabupaten Garut.

‎Kegiatan tersebut bertempat di Aula Mumun Surachman Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman No. 204, Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kegiatan diikuti sekitar 50 peserta dari unsur Forkopimda, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta elemen masyarakat Kabupaten Garut, Kamis (27/08).

‎Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., Wakil Bupati Garut drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA., Kajari Garut Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si. (Han), Kepala Pengadilan Negeri Garut Andre Trisandy, S.H., M.H., Ketua MUI Kabupaten Garut Rd. Amin Maulani, serta perwakilan Kesbangpol dan berbagai organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan keagamaan.

‎Deklarasi bersama tersebut menjadi bentuk komitmen seluruh unsur yang hadir untuk menolak dengan tegas segala bentuk peredaran, penjualan, maupun penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan obat keras tertentu ilegal tanpa resep serta izin edar resmi.

‎Selain itu, seluruh pihak menyatakan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku maupun pengedar narkoba, miras, dan OKT ilegal di wilayah Kabupaten Garut.

‎Dalam deklarasi tersebut juga ditegaskan pentingnya menjaga lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan keluarga agar terbebas dari pengaruh buruk narkoba, miras, serta obat keras tertentu yang dapat mengancam masa depan generasi muda.

‎Kapolres Garut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda serta elemen masyarakat yang telah hadir dan menunjukkan kepedulian terhadap persoalan penyalahgunaan narkoba, miras, dan obat keras tertentu.

‎Polres Garut terus berupaya melakukan pencegahan, deteksi, dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan obat keras tertentu.

“Dalam tiga bulan terakhir, Polres Garut telah mengamankan sebanyak 36 orang tersangka. Namun, kami menyadari bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi permasalahan ini,” ujar Kapolres Garut.

‎Ia menambahkan, para pelaku dan pengedar terus mencari cara serta modus baru dalam menjalankan aksinya. Kondisi tersebut, ditambah dengan luasnya wilayah Kabupaten Garut, membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh unsur Forkopimda serta masyarakat.

‎Melalui deklarasi tersebut, seluruh elemen masyarakat diajak untuk memperkuat pengawasan, memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, serta berani melaporkan apabila menemukan adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba, miras, maupun obat keras tertentu.

‎Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi anak-anak dan generasi muda Kabupaten Garut dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

‎Kehadiran Dandim 0611/Garut dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI bersama Forkopimda dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung terciptanya Kabupaten Garut yang aman, sehat, serta terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan obat keras tertentu.

‎Deklarasi bersama ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi komitmen nyata yang diwujudkan melalui sinergi, edukasi, pengawasan, dan kepedulian bersama demi melindungi masyarakat serta masa depan generasi penerus bangsa.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru