Razia Miras, Polres Garut Tangkap Tiga Orang Penjual 

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut melakukan razia pada hari Rabu, 29 Januari 2025, di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Pangatikan, dan sekitarnya.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga melanggar peraturan daerah.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan menerangkan identitas pemilik barang yang diamankan, yaitu :

– Y (59), seorang pedagang asal Desa Cinunuk, Wanaraja, yang kedapatan membawa barang berupa 10 botol anggur merah kecil, 3 botol Intisari, dan 2 botol bir Singaraja.

– AH (37), wiraswasta dari Kp. Cibaragas, Pangatikan, yang ditemukan membawa 2 botol AO kecil dan 2 botol Intisari di wilayah Jl. Sawah Lega sekitar pukul 17.27 WIB.

– L (41), ibu rumah tangga dari Kp. Cihuni, Pangatikan, yang tercatat membawa 4 botol AO kecil, 3 botol Intisari, 2 botol anggur hijau, 1 botol Kawa Kawa, dan 2 botol AO besar pada sekitar pukul 18.00 WIB.

Barang-barang yang di amankan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk diproses lebih lanjut, ujar Masrokan saat dihubungi awak media. Kamis (30/1/2025).

Operasi ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah terkait peredaran barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama yang berkaitan dengan minuman keras dan produk lainnya.

Selain itu juga untuk menjaga situasi Kamtibmas kondusif karena Miras merupakan salah satu sumber gangguan kamtibmas seperti penganiayaan, pencurian dan lainnya.

Polres Garut menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan daerah demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Berita Terbaru