Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO, MNP – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Senin (19/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan tersebut dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto, Muh. Basir, SE., Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan penyerahan Ranperda tentang APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027 dari Bupati Jeneponto kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Selanjutnya, Bupati Jeneponto menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027.

Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat diarahkan pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD dalam proses pembahasan Ranperda APBD agar perencanaan anggaran daerah dapat berjalan secara terarah, transparan, dan akuntabel.

Setelah penyampaian penjelasan Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Pandangan umum tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan dari masing-masing fraksi terhadap rancangan anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama DPRD melaksanakan tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diharapkan, melalui proses pembahasan yang terkoordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027 dapat disempurnakan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis
Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang
Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya
Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan
Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif
Sambut Usia Perak Kota Tasikmalaya, Kecamatan Bungursari Gelar Pesta Rakyat hingga Launching Inovasi BiVaSS
Menatap Masa Depan Lewat Hidroponik, Cara Rutan Pemalang Asah Keterampilan Warga Binaan
Justice for Aqib Turun ke Pendopo Pemalang! Empat Tuntutan Menggema, Desak Pengusutan Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB