Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Bahas Program Strategis Pembangunan 2025–2029

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (30/9/2025) bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Agenda tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus mempertegas komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aef Syaripudin, S.H., M.H., didampingi unsur pimpinan lainnya.

Hadir pula Wakil Bupati Tasikmalaya, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tasikmalaya, serta berbagai tamu undangan.

Adapun agenda rapat paripurna kali ini meliputi tiga poin utama. Pertama, persetujuan penetapan Program Kerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026.

Kedua, persetujuan penetapan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Dan ketiga, penyampaian penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga komitmen dalam melaksanakan fungsi strategis, baik dalam legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

Hal tersebut dilakukan secara optimal agar terwujud tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mengenai Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025.

Kesepakatan tersebut memperkuat dasar hukum penyusunan kebijakan daerah yang lebih adaptif dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna kali ini juga menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah.

Penyusunan RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu mewujudkan visi Kabupaten Tasikmalaya yang religius atau islami, maju, adil, dan makmur.

Visi tersebut akan dicapai melalui sinergi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan yang berkesinambungan dan berpihak kepada masyarakat.

DPRD Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Selain itu, DPRD juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan optimal terhadap implementasi program pembangunan.

Rapat paripurna ini bukan hanya menjadi forum pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat.

Dengan menetapkan program kerja, perubahan propemperda, serta membahas RPJMD, DPRD ingin memastikan seluruh arah kebijakan benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan berbagai agenda yang telah disahkan, diharapkan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai visi daerah.

DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya akan terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya meningkatkan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kualitas sumber daya manusia, perekonomian, dan kesejahteraan sosial.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini pada akhirnya menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya Kabupaten Tasikmalaya yang maju dan sejahtera.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB