Pemalang, MNP – Rambu lalulintas terkait himbauan kendaraan barang (truk sumbu 3 atau lebih) resmi terpasang di exit tol Gandulan.
Hal ini bertujuan pembatasan Truk Besar melintas di Jalur Pantura Pemalang, Pekalongan Batang, yang sudah resmi dilakukan pada 1 Mei 2025 lalu.
Rizal Bawazier Anggota DPR -RI komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi kepada semua jajaran yang telah melakukan pemasangan rambu yang paten (resmi) atas Himbauan Kendaraan Barang masuk tol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya Rizal Bawazier sudah lama mengusulkan pembatasan truk sumbu 3 atau lebih melintas jalur Pantura Batang, Pekalongan dan Pemalang.
“Terima kasih kepada jajaran Dishub, Polres dan Satlantas Pemalang, serta BPTD Jateng dan Pengusaha Tol Pemalang-Batang, atas pemberlakuan rambu pembatasan Truk Sumbu Tiga yang akan melintas di Pantura Pemalang,” ucap Rizal, Kamis (2/10/2025).
Dirinya juga mengungkapkan, jika pembatasan kendaraan truk besar melintas di Pantura, untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara melintas di jalur tersebut.
“Saya sangat apresiasi akan hal ini, karena untuk kepentingan masyarakat Pemalang, Pekalongan dan Batang,” tutupnya.
Pembatasan truk besar melintas di jalur Pantura telah resmi berjalan sejak 1 April 2025 lalu,,mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Kendaraan truk yang terkena pembatasan dapat menggunakan jalur jalan tol akses Gandulan Pemalang sampai Akses Kandeman Batang dan sebaliknya, yang saat ini mendapatkan tarif diskon 20% dari tarif tol normal.
![]()
Penulis : Ragil
Editor : Redi Setiawan






