PWRI Kota Tasik Sikapi Pernyataan Oknum Kades di Ciamis: Maaf Diterima, Proses Hukum Tetap Berjalan

Minggu, 23 November 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP — Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tasikmalaya akhirnya angkat bicara terkait pernyataan kontroversial seorang kepala desa di Kabupaten Ciamis.

Dalam video yang tersebar, oknum tersebut sempat menantang wartawan dan mengeluarkan ucapan bernada merendahkan profesi jurnalis.

Insiden tersebut sebelumnya viral pada Sabtu (22/11/2025) dan menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers, khususnya wartawan daerah Priangan Timur.

Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya Asep Setiadi menegaskan bahwa pihaknya telah menyikapi kasus tersebut secara bijak, termasuk menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh oknum kades tersebut.

Namun demikian, meski maaf sudah diberikan atas dasar kemanusiaan dan menjaga kondusivitas, pihak PWRI tetap menilai bahwa proses hukum tidak boleh berhenti begitu saja.

Hal ini dikarenakan pernyataan yang dilontarkan oleh oknum kades dinilai telah mencoreng martabat profesi wartawan dan berpotensi menimbulkan preseden buruk jika dibiarkan tanpa penegakan hukum.

PWRI Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa insan pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, mengawasi kebijakan pemerintah, serta memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, setiap bentuk intimidasi, ancaman, atau pernyataan merendahkan terhadap profesi wartawan dianggap sebagai serangan terhadap kebebasan pers yang secara jelas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,’ tegas Asep, Minggu (23/11/2025).

Dalam penjelasannya, DPC PWRI menilai insiden tersebut tidak sekadar persoalan emosional, namun menjadi peringatan bahwa masih ada pihak-pihak tertentu yang belum memahami tugas dan fungsi media.

Menurut PWRI, tindakan oknum kades tersebut bukan hanya menyinggung pribadi wartawan, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi.

PWRI juga menilai bahwa permintaan maaf adalah langkah baik, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang berdampak luas.

Dengan tetap mendorong proses hukum, PWRI berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, dan menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik agar lebih bijak dalam bertindak maupun berucap.

Dalam negara demokrasi, setiap pejabat diharapkan mampu memberikan contoh sikap yang menghormati profesi lain, termasuk profesi jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik.

PWRI Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini bersama organisasi pers lainnya.

Mereka juga mengajak seluruh wartawan agar tetap bersikap profesional, tidak terprovokasi, dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik.

Insan pers diharapkan terus menjaga integritas serta mengedepankan penyampaian informasi yang akurat meski tengah menghadapi tekanan atau perlakuan tidak menyenangkan dari pihak tertentu.

Selain itu, PWRI mengimbau agar pemerintah daerah Kabupaten Ciamis turut mengambil langkah tegas terhadap bawahannya.

Sikap ini dinilai penting untuk menjaga kehormatan jabatan kepala desa sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan mengedepankan etika dan profesionalitas.

Dengan adanya sikap tegas DPC PWRI Kota Tasikmalaya ini, diharapkan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan baik antara pemerintah desa dan insan pers.

Kolaborasi yang sehat dan saling menghormati diyakini dapat menciptakan ruang publik yang lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Pasca videonya memanas, beredar permintaan maaf dan klarifikasi dari oknum yang diketahui bernama Asep Ari Kades Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.

Dalam videonya klarifikasi berdurasi 7 menit 31 detik tersebut, ia menyadari pernyataannya membuat gaduh dan menyinggung insan pers.

Namun, Ari menjelaskan, pernyataannya spontan saat hadir dalam kegiatan di GOR Desa Sadananya ditujukan untuk oknum yang wartawan, yang diduga meminta uang, memeras dan mencari kesalahan di desa.

“Kami memohon maaf kepada teman teman wartawan di seluruh Indonesia, khususnya wartawan di Kabupaten Ciamis. Kami juga menjaga keharmonisan antara pemerintah dan media agar selalu sinergis,” pungkas Ari.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati
Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH
Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana
Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap
Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan
Proyek Asrama Mahasiswa Bartim Rp2,8 Miliar Disorot: Bangunan Belum Ditempati, Fasilitas Bermasalah
Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:30 WIB