DPC PWRI Kab Lamsel Minta Polisi Usut Kasus Intimasi Wartawan

Rabu, 4 September 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra S.Kom mengecam keras adanya oknum yang mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalis, Rabu (4/09/2024).

Diketahui Slamet Riyadi (51) wartawan media online Lantangnews.id mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan yang hampir merenggut nyawanya saat menjalankan tugas sebagai jurnalis.

Slamet mengatakan, dirinya sedang mengkonfirmasi perihal adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar dan pertalite.

Tetapi saat mengkonfirmasi oknum tersebut langsung tersulut emosi dan mengambil senjata tajam jenis sabit selanjutnya dikalungkan ke leher untuk mengintimidasi kegiatan jurnalistiknya.

“Pelaku juga mengucapkan sebuah nama yang diduga sebagai pemain BBM oplosan yang berada di wilayah tersebut,” kata Slamet.

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sior Agung Saputra sangat menyayangkan dengan aksi intimidasi dan mengancam yang dilakukan oleh oknum yang telah merugikan sang jurnalis.

Agung menegaskan, wartawan dalam bekerja mendapatkan perlindungan Undang-undang yakni UU Pers Nomor 40/1999 tentang pers.

“Kami meminta aparat kepolisian segera bertindak serta mengusut intimidasi dan pengancaman terhadap Wartawan Slamet Riyadi,” ungkap Agung.

DPC PWRI Lampung Selatan sangat keberatan dengan intimidasi terhadap wartawan. Dimana pun itu.

“Untuk itu, kepada PWRI di Kabupaten Lampung Selatan diminta memonitor dan mengawal proses hukum pengaduan wartawan Slamet Riyadi,” tandas Agung.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB