Lampung Selatan, MNP – Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra S.Kom mengecam keras adanya oknum yang mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalis, Rabu (4/09/2024).
Diketahui Slamet Riyadi (51) wartawan media online Lantangnews.id mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan yang hampir merenggut nyawanya saat menjalankan tugas sebagai jurnalis.
Slamet mengatakan, dirinya sedang mengkonfirmasi perihal adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar dan pertalite.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi saat mengkonfirmasi oknum tersebut langsung tersulut emosi dan mengambil senjata tajam jenis sabit selanjutnya dikalungkan ke leher untuk mengintimidasi kegiatan jurnalistiknya.
“Pelaku juga mengucapkan sebuah nama yang diduga sebagai pemain BBM oplosan yang berada di wilayah tersebut,” kata Slamet.
Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sior Agung Saputra sangat menyayangkan dengan aksi intimidasi dan mengancam yang dilakukan oleh oknum yang telah merugikan sang jurnalis.
Agung menegaskan, wartawan dalam bekerja mendapatkan perlindungan Undang-undang yakni UU Pers Nomor 40/1999 tentang pers.
“Kami meminta aparat kepolisian segera bertindak serta mengusut intimidasi dan pengancaman terhadap Wartawan Slamet Riyadi,” ungkap Agung.
DPC PWRI Lampung Selatan sangat keberatan dengan intimidasi terhadap wartawan. Dimana pun itu.
“Untuk itu, kepada PWRI di Kabupaten Lampung Selatan diminta memonitor dan mengawal proses hukum pengaduan wartawan Slamet Riyadi,” tandas Agung.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan