Proyek TPS3R Dul Somad Diduga Asal-asalan, Pengawasan Dinas PUPR Lamsel Dipertanyakan!

Minggu, 17 November 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Pembangunan TPS3R Dul Somad di Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung menuai sorotan publik.

Pasalnya, proyek pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan ini terkesan asal-asalan yang diduga dijadikan ajang bancakan oleh oknum untuk memperkaya pribadi dengan mengesampingkan kualitas pekerjaan.

Terlihat pasangan bata seperti asal jadi karena kelihatan miring tidak presisi jika dilihat berbagai sudut. Bahkan pemasangan baja ringan juga tidak bagus.

Publik mempertanyakan pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) sebagai leading sektor pembangunan TPS3R Dul Somed di Desa Beringin Kencana.

Padahal, kegiatan pembangunan sistem dan pengelolaan di daerah Kecamatan Candipuro ini bernilai kontrak Rp.198.183.356.00 dengan waktu pelaksanaan 90 kerja dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun anggaran 2024.

Faktanya, pekerjaan TPS3R yang dikerjakan CV Kurnia Jejama ini tidak sesuai dengan bangunan yang dikerjakan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Bejo selaku kepala tukang proyek TPS3R mengatakan, dirinya hanyalah kepala tukang saja.

“Ini proyek bangunan pak Mardi orang Kalianda, kalau dihitung memang besar pak di sini dari pagu yang ada,” jelas Bejo, Sabtu (16/11/2024).

Untuk ongkos tukang lanjut dia, paling banyak habisnya 12 persen untuk semua pekerja, termasuk Bejo sebagai kepala tukang.

“Kalau untuk panjang dan lebar adalah 8 meter kali 8 meter saja pak, bangunan ini diperuntukkan ternak maggot,” ujar Bejo.

Salah satu warga Desa Beringin Kencana yang enggan disebut namanya sangat kecewa dengan hasil bangunan yang dikerjakan CV Kurnia Jejama yang terkesan asal asalan.

“Ini uang rakyat yang dikucurkan dari APBD oleh pemerintah sangat besar, namun hasilnya sangat tidak sesuai diharapkan,” cetus warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media kepada Mardi dari CV Kurnia Jejama via pesan WhastApp tidak menjawab spesifik temuan di lapangan.

“Alhamdulillah. Kita lagi dikasih rezeki dari Alloh SWT. Salam kenal juga dari abang,” jawab Mardi dalam pesan WhastApp.

Namun, ketika disinggung terkait pekerjaan kurang bagus, Mardi memilih bungkam tidak lagi membalas pesan WhatsApp.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:09 WIB