Proyek Rekonstruksi Jalan Petir-Babakan-Gadog Kec. Dramaga Tersendat, Kenapa?

Selasa, 11 November 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan di wilayah Jadipa, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kab. Bogor, kini terpantau mulai tersendat pengerjaannya di lokasi proyek, tak diketahui alasan serta penyebabnya.

Bahkan pantauan langsung MNP di lokasi proyeknya, tidak ada seorang pun pihak penyedia jasa maupun dari konsultan pengawasnya di lapangan, termasuk pekerja proyeknya, pada Senin (10/11/2025)

Selain beberapa Orang dari warga sekitar lokasi proyek, yang difungsikan mengatur lalulintas oleh pihak proyek, atau memfungsikan dirinya atas inisiatif mereka sendiri untuk mengatur lalulintas, agar lancar juga mencegah kecelakaan akibat rekayasa pengalihan lalulintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada seorang pun dari pihak berkompeten proyek terkait yang dapat ditemui MNP di lokasi proyek, guna dimintai beberapa informasi, terkait dinamika prosesnya hingga progress pekerjaannya.

Pelaksanaan Rekonstruksi Jalan dengan Panjang 228 meter, Lebar 4,5 meter dan ketebalan 30 cm (LC+Rigid) itu, digarap oleh CV. ARTHA JAYA dengan konsultannya PT. DEMENSI RONAKON.

Durasi waktu pengerjaan hingga selesai pekerjaan selama 75 Hari Kalender, terhitung sejak tanggal 12 September 2025, sebagai mana yang tercantum pada Plank Informasi Proyeknya. Dengan nomor dan tanggal SPMK : 620/A.084-33.2083/TING-JLN/PPJJ.2/SPMK/DPUPR,Tgl 12 September 2025.

Adapun nilai kontraktual proyek sebesar Rp. 704.499.000,- (Tujuh Ratus Empat Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

Berdasarkan pantauan intens MNP langsung di lokasi, kondisi hasil dari pengerjaan proyek tersebut tampak tak sebaik harapan semua pihak. Begitu pun di dinamika pengerjaannya, nampak tak berjalan sesuai harapan.

Dalam kunjungan keempat kali MNP bersama tim, selalu tak ada pihak PJ maupun konsultan di lokasi yang berkenan ditemui, untuk keperluan konfirmasi terkait kebutuhan informasi tentang pekerjaan mereka, tentunya demi Keterbukaan Informasi Publik.

Itu sangat mencurigakan, karena dari kunjungan awal hingga keempat kalinya, tak pernah ada yang berkenan ditemui tim secara terbuka, baik itu dari pihak penyedia jasanya, maupun konsultan pengawasnya, selalu tidak ada di lokasi proyek.

Entah sengaja demikian berdasar arahan dari internal mereka atau kebetulan tidak ada di lokasi, ketika tim MNP yang datang, memicu skeptisme hingga kecurigaan tim MNP semakin menguat.

Skeptisme dan kecurigaan itu menjadi wajar menguat, pasalnya dari visualisasi di lokasi banyak hal penting yang layak dipertanyakan.

Seperti ditemukannya retak patah permukaan betonnya yang tembus hingga dasar (dari permukaan rigid beton hingga LC) di beberapa titik, ada juga segregasi beton di samping Kanan-Kiri badan betonnya.

Selain itu, tidak adanya Direksi Kit serta kesan lalai menggunakan waktu yang tersedia, untuk pengerjaan hingga rampungnya proyek (terkait efisiensi-efektifitas kerjanya), itu sesuai durasi waktu pengerjaannya, yang berdasarkan kesepakatan kontraknya.

Sempat ada arahan dari Kepala desa setempat, bahwa untuk hal yang akan dipertanyakan, MNP tinggal temui seseorang yang telah dituakan/diberikan mandat oleh pihak Proyek, bernama Uci.

Untuk bisa lebih mudah menemui pihak Proyek mau pun konsultannya di lokasi. Tapi fakta serupa kembali didapati, ketika tim di lokasi proyek.

Bahkan Kades yang mengarahkan pun malahan balik bertanya, ada apa tim MNP bertanya dan mencari seorang yang bernama Uci tadi, sehingga makin terasa mencurigakan lagi.

Bahkan para pekerja proyek pun tak ada, selain beberapa orang “Pak Ogah” yang mengatur pengalihan arus lalulintas, yang sekaligus mengabari bahwa, semua pekerja dari proyek tersebut sudah Dua harian meninggalkan lokasi pekerjaan mereka, digiring ke proyek mereka lainnya di wilayah Rumpin lebih dulu.

Berbeda ketika hal tersebut ditanyakan pada pihak UPT Jalan Jembatan wilayah III Ciomas DPUPR Kab. Bogor. Kepala UPT dan Pengamat wilayah Kec Dramaga, dari keduanya didapatkan Satu pengakuan senada, namun anomali dengan kenyataan di lokasi proyeknya.

Terkait eksistensi Penyedia Jasa dan Konsultan proyek tadi, menurut mereka selalu ada di lokasi proyek, terlebih di saat diperlukan oleh pihak nya (UPT dan Dinas PUPR : red), baik penyedia jasanya maupun konsultan proyek, mereka semua selalu ada di lokasi proyek.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:02 WIB

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB