Protes Jalan Rusak, Warga Gunungsari Sindir Pemkab Tasikmalaya dengan Tulisan

Jumat, 17 Juni 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Ruas jalan menuju Cipanas Galunggung, tepatnya di Desa Gunungsari Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya kondisinya sangat memperihatinkan.

Padahal, jalan adalah salah satu penunjang jalannya roda perekonomian di masyarakat dan menjadi suatu kebutuhan vital disuatu daerah.

Sebagai bentuk aksi protes, warga setempat memasang plang dengan tulisan sindiran ‘numpak motor serasa numpak kuda’ (naik motor seperti naik kuda).

Sebab, tak terhitung banyaknya lobang di jalan perbatasan antara kota dan kabupaten Tasikmalaya ini. Hampir ditemukan kerusakan disepanjag malam itu. Parahnya, ketika musim hujan, tak ubahnya seperti kolam.

Menurut salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan mengatakan, bahwa kondisi jalan seperti ini sudah menelan waktu sekitar dua tahunan.

“Padahal warga dan Pemerintah Desa setempat sudah beberapa kali mengajukan untuk permohonan perbaikan jalan ke instansi terkait. Namun, sampai saat ini tidak terealisasi, sehingga kondisi jalan semakin parah,” ucapnya, Jumat (17/06/2022).

Masih dijelaskan sumber, ruas jalan tersebut merupakan salah satu akses jalan dari kota Tasikmalaya menuju kawasan Wisata Cipanas Galunggung. Tapi, warga tak habis pikir kepada instansi terkait.

Ketika pada saat musim liburan banyak wisatawan dari luar daerah yang mau berwisata atau menikmati suasana kawasan wisata Cipanas Galunggung, apa mereka tidak malu oleh orang luar dengan keadaan kondisi jalan seperti ini.

“Karena geram, warga menuliskan dalam plang berisi sindiran dan kritikan. Sekarang tulisan itu masih terpasang di sepanjang jalan Cipanas Galunggung Desa Gunungsari,” pungkasnya.

Terpisah, mantan Kepala Desa Gunungsari Herman saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengaku jika dulu pihak desa sudah berupaya mengajukan permohonan ke Pemda, provinsi bahkan ke pusat.

“Tapi sampai detik ini belum ada respon ataupun jawaban,” tutupnya. (Eris).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru