Polsek Pitumpanua Polres Wajo Gerak Cepat Datangi Lokasi Penemuan Mayat 

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, MNP – Warga Desa Bau Bau Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo dikagetkan dengan penemuan mayat laki laki dipinggir jalan poros raya.

Mendapat laporan dari warga, Anggota Jaga Polsek Pitumpanua mendatangi TKP yang pimpin Kapolsek Pitumpanua KOMPOL A.Mahdin.PAT.SH.MM.bersama 5 orang anggota.

Dalam keterangannya, Kapolsek Pitumpanua mengatakan, setelah mendatangi TKP, langsung mengecek dan menemukan korban dalam keadaan terlentang dan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban ditemukan dipinggir jalan poros raya, selanjutnya korban atau mayat dibawa ke RSUD Siwa untuk di Visum,” jelas Andi Mahdin, Selasa (16/07/2024).

Diketahui, identitas mayat korban tersebut adalah Nudirman (60) Alias Nudir Bin Nunju beralamatkan Awolagading Kelurahan Bulete Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Sementara itu, saksi mata Nandar menyebut, pertama kali menemukan korban sekitar Pukul.06.00 WITA saat melintas di TKP, dan selanjutnya menghubungi Polsek Pitumpanua.

“Pemeriksaan awal secara umun tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan, namun tetap menunggu hasil pemeriksaan TIM medis,” tutup Kapolsek.

 

Loading

Penulis : Andi M Ikbal SE

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru