Lamsel, MNP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Katibung, berhasil mengamankan belasan paket kecil bubuk kristal yang diduga sabu-sabu, dari salah seorang pengendara berinisial NE (59) Warga Enggal Bandar Lampung, Senin 3 Oktober 2022, sekira pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Katibung, AKP. Aos Kusni Palah mendampingi Kapolres Lamsel AKBP. Edwin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggotanya melaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalinsum depan mapolsek yang bertujuan mencegah terjadinya pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasann (C3).
Namun, saat sedang dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan toyota avanza nopol B 1543 SON warna hitam yang dikendarai tersangka, diketemukan satu buah plastik warna putih. Isinya tak tanggung-tanggung, sabu-sabu berjumlah 16 plastik klip bening, berikut uang tunai bernilai ratusan ribu Rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang yang disimpan di bawah jok sebelah kiri kendaraan, setelah diperiksa ternyata narkotika jenis sabu. Turut diamankan uang tunai sebesar Rp 900 ribu,” ujar Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Katibung yaitu enam belas plastik klip bening yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, satu unit kendaraan minibus merk toyota avanza nopol : B 1543 SON warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 990.000. (Jun)