Polres Lampura Diminta Tahan Pelapor, Keluarga Tiga Wartawan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Proses hukum terhadap tiga wartawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Utara menuai tanggapan keras dari pihak keluarga.

Dalam pernyataannya, keluarga para tersangka meminta keadilan ditegakkan secara adil dan merata, tanpa tebang pilih.

“Jika anak-anak mereka kami dianggap bersalah, maka Ibu Sofia juga bersalah, karena anak-anak kami telah di tangkap dan ditahan,” ungkap salah seorang keluarga tersangka, Minggu (27/07/2025).

Pihak keluarga memohon kepada Kapolres Lampung Utara agar menegakkan keadilan dan memberikan perlakuan yang sama.

“Jika ketiganya ditahan karena diduga menerima sogokan dari Ibu Sofia yang menjual rokok ilegal, maka Ibu Sofia juga seharusnya diproses dan ditahan karena merupakan pelaku tindak pidana menjual rokok ilegal,” tegas keluarga.

Sementara itu, Samsi, kuasa hukum ketiga wartawan memberikan apresiasi kepada Polres Lampung Utara yang mau menegakkan keadilan mengungkapkan kejahatan kejahatan.

Namun kuasa hukum ketiga wartawan juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang seimbang dan adil.

Samsi menyebut, pelapor, yakni Ibu Sofia, berdasarkan keterangan dan bukti, tertangkap tangan sedang menjual dan menyimpan rokok ilegal dalam jumlah besar, baik di rumah maupun di toko untuk dijual.

“Ini merupakan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tegas Samsi.

Ia merujuk pada Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yang menyatakan:

“Setiap orang yang membuat atau menjual rokok tanpa pita cukai dapat dipidana dengan penjara paling lama lima (5) tahun dan/atau denda hingga sepuluh (10) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”

“Jika klien kami dituduh bersalah karena menerima sogokan, maka pihak pemberi sogokan yang sekaligus pelaku pelanggaran pidana, dalam hal ini Ibu Sofia, juga harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Samsi berharap Polres Lampung Utara menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

HUT ke-41 Jurusan Penmas FKIP Unsil Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Menuju Akreditasi 2027
Lapas Cipinang Bersinergi dengan TNI dan Polri, Pastikan Lingkungan Hunian Aman dan Tertib
Obyek Wisata Luaw Banse Gelar Lomba Fashion Show, Meriahkan HUT Sumpah Pemuda
Lagi, Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal 
Rumah Warga di Cigantang Mulai Runtuh, Warga Pertanyakan Lambannya Respons Pemerintah
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kecelakaan Bus Wisata di Pemalang
Laka Lantas di Ruas Tol Pemalang, Bus Wisata Tabrak Pembatas Jalan: 4 Orang Meninggal 
Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Peternakan Ayam Milik BUMDES Delleng Lumut Desa Sukaramai 

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:17 WIB

HUT ke-41 Jurusan Penmas FKIP Unsil Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Menuju Akreditasi 2027

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Lapas Cipinang Bersinergi dengan TNI dan Polri, Pastikan Lingkungan Hunian Aman dan Tertib

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Obyek Wisata Luaw Banse Gelar Lomba Fashion Show, Meriahkan HUT Sumpah Pemuda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Lagi, Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Rumah Warga di Cigantang Mulai Runtuh, Warga Pertanyakan Lambannya Respons Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Lagi, Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal 

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:51 WIB