Polres Lampung Utara Akan Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Pelaku Usaha dan Investor

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Polri memastikan dunia usaha harus terbebas dari ancaman premanisme kepentingan pribadi atau kelompok.

Untuk itu Polres Lampung Utara akan menindak tegas premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan investor di Kabupaten setempat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., Minggu (16/3/25).

Kapolres AKBP Deddy Kurniawan menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak aksi pemerasan berkedok ormas.

Polres Lampung Utara dan jajaran tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam pelaku usaha dan investasi serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami Polres Lampung Utara akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan pelaku usaha serta menghambat investor,” ujarnya.

Sebelum melakukan penindakan hukum lanjut Kapolres, pihaknya mengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan melakukan himbauan dan sosialisasi pembinaan maupun melalui media sosial, serta koordinasi dengan berbagai pihak.

Polisi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas.

“Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha,” katanya.

Kapolres mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investor yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu ke layanan Kepolisian 110.

“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bersama Kapolri via Zoom, Polres Pakpak Bharat Gelar Deklarasi Menolak Narkoba
Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Sumut, Ny. Juniatry Franc Tumanggor Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak
Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Murid SDN 2 Cibeuti Antusias Ikuti Upacara Bersama TNI
Kondisi Bangunan Pasar Sungai Salak Memprihatinkan, Pedagang Khawatir Roboh”
Perluas Akses Keadilan, Pemerintah Desa Tampa Gelar Sosialisasi POSBANKUM  
Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Cepy Avey Desak Penguatan Pembinaan Ordirga dan Edukasi Drone, Pasirgowong Didorong Tembus Nasional
Malam Tasyakur HUT Ke-25 Kota Tasikmalaya Berlangsung Khidmat, Wali Kota Meluncurkan Program Ohan Hafidz II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Bersama Kapolri via Zoom, Polres Pakpak Bharat Gelar Deklarasi Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Sumut, Ny. Juniatry Franc Tumanggor Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Murid SDN 2 Cibeuti Antusias Ikuti Upacara Bersama TNI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kondisi Bangunan Pasar Sungai Salak Memprihatinkan, Pedagang Khawatir Roboh”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Perluas Akses Keadilan, Pemerintah Desa Tampa Gelar Sosialisasi POSBANKUM  

Berita Terbaru