Polemik Pengelolaan Pasar Manggris, Tiga Narasumber Beda Pendapat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Terkait polemik pengelolaan Pasar Manggris yang berada di Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, dari ketiga Narasumber memiliki statetmen yang berbeda beda dan merasa ketiga nya benar.

Ketiga Narasumber itu ialah, Pengelola Pasar Pak Sumari, Kepala Desa Madukoro Johan dan Kadis Perdagangan Hendri.

Berawal dari beredarnya berita pengelolaan keuangan Pasar Manggris yang carut marut, kepala pasar Sumari menjelaskan secara detail.

Kepada wartawan, Sumari mengaku pihaknya dalam mengelola keuangan Pasar Manggris secara transparan.

“Untuk masalah setoran retribusi ke Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan (Dishub), kami lengkap dan punya bukti transfer maupun tanda terima, bahkan tidak pernah telat membayar,” jelas Sumari, Sabtu (25/01/1025).

Retribusi ke Dinas Perdagangan diserahkan kepada pak Beni secara detail per bulan Rp. 600.000 dan pertahun Rp. 3.000.000.

“Ada bukti tanda terima dan tanda tangannya dan untuk Dinas Perhubungan diserahkan ke pak Lutfi per bulan Rp. 150.000, dua kali bayar Cash dan 1 kali Via transfer,” jelas Sumari.

Dia menegaskan, bahwa dugaan telah terjadi pengelolaan keuangan pasar secara pribadi itu tidak benar.

Pasalnya, pembagian berdasarkan pendapatan 70% pasar dan 30% ke pemerintah Daerah, dan untuk bukti pembayaran lengkap dari tahun ke tahun.

“Pasar adalah milik bersama, Ayo kita duduk bareng dan bekerja sama, Kami tidak akan cari kekayaan dari pasar,” tegas Sumari.

Di tempat yang berbeda Johan kepala Desa Madukoro saat di temuin di rumahnya menjelaskan, dirinya sudah menyarankan ke pengelola pasar agar dibawahi oleh Bumdes, namun jawaban pihak pasar akan di pikirkan dulu.

“Harusnya pasar di bawah Bumdes supaya bisa mendapatkan pendapatan asli desa (PAD) desa, ini Retribusi pasar larinya ke Dinas Perdagangan dan retrebusi parkir larinya ke Dinas Perhubungan,” papar Johan.

Menurutnya, pengelola pasar hanya membantu ketika dari desa memberikan proposal untuk acara-acara tertentu seperti 17 Agustusan dan lain-lain, selebih itu kontribusi untuk desa tidak ada.

“Harapan dari desa agar sertifikat tanah Manggris dihibahkan ke desa, karena dusun Manggris bagian wilayah Madukoro juga,” harap Johan.

Sementara itu, melalui pesan WhatsApp Voice Note, Kadis Perdagangan Hendri menjelaskan retribusi Pasar Manggris dikelola dari pihak pasar.

Terkait dengan retrebusi sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Lampung Utara, bahwa 70% masuk ke pasar dan 30% masuk ke Pemda.

“Nanti kita akan cek 30% itu benar apa tidak masuk ke pemerintah Daerah (Pemda),” ujar Hendri.

Dia menerangkan, dalam hal ini semua data data kepala desa dan pengelola pasar harus sinkron, kepala desa harus tahu dan selalu monitor perkembangan pasar.

“Kewajiban pasar desa apakah mereka sudah menyetorkan 30% itu ke pemerintah Daerah (Pemda), kebenarannya nanti kita cek kembali,” ujarnya.

Adapun lanjut Hendri, langkah yang akan diambil akan kroscek langsung ke lokasi dan akan memanggil bila ada kesalahan sesuai tupoksi dari Dinas Perdagangan.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB