Memalukan!! Caleg di Lampung Selatan Tercatat Penerima Bansos

Senin, 4 Desember 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Salah satu warga inisial S di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) jadi sorotan publik dan bahan gunjingan masyarakat.

Pasalnya, warga ini merupakan salah satu calon Anggota Dewan di Lampung Selatan, namun tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos).

Padahal, sudah terlihat jelas, selain bukan kategori penerima bantuan pemerintah, juga notabene berpenghasilan cukup.

Salah satu Staf Desa Suak saat diminta klarifikasi oleh wartawan terkait calon anggota dewan sebagai  KPM Bansos tidak membantah isu tersebut.

“Benar S merupa KPM penerima bansos dan masih dapat bantuan,” ucap salah seorang staf desa yang tidak disebutkan namanya ini, Minggu (03/11/2023).

Terpisah, Koordinator Kecamatan (Korcam) Pedamping Keluarga Harapan (PKH) Sidomulyo, Sandi saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp tidak membantah kabar tersebut.

“Pendamping kami sudah bilang ke S untuk undur dari Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial,” kata Sandi.

Sementara, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH wilayah 2, Ahmad Salasi di konfirmasi wartawan via WhatsApp langsung menjawab terkait orang mampu di Desa Suak bisa menjadi KPM bansos.

“Nanti saya cek dengan Korcam (Koordinator Kecamatan) dan pedampingnya mas,” jawabnya singkat.

Diketahui, KPM Bansos merupakan keluarga kategori miskin penerima bantuan dari pemerintah.

Ada sembilan kriteria yang layak menerima bansos yakni tempat berteduh/tinggal sehari-hari, status pekerjaan, kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan, pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran, pengeluaran untuk pakaian.

Kemudian, sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, lalu kepemilikan fasilitas buang air kecil atau besar, dan sumber penerangan dari listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Makodim 0612/Tasikmalaya Jadi Arena Simulasi Damkar, Prajurit Dilatih Cepat Tanggap Darurat
Sambangi DPC Demokrat, KPU Kota Tasikmalaya Sosialisasikan PKPU Terbaru
Bupati Inhu Pimpin Penanaman Padi Bersama di Kuala Cenaku, Dukung Ketahanan Pangan
PT BCL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma 20 Persen, DPRD: Jelas Melanggar Aturan
Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban
GEGER BAZNAS ENREKANG: Dalih ‘Bukan Uang Negara’ Dibongkar LBH Ansor! Logika Sesat, Amanah Zakat Lebih Suci dari APBN
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kirab Budaya dan Karnaval Berkuda di Garut
Ribuan Warga Bogor Barat Menagih Utang Gubernur Jabar, di Hadapan PemKab Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WIB

Makodim 0612/Tasikmalaya Jadi Arena Simulasi Damkar, Prajurit Dilatih Cepat Tanggap Darurat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:08 WIB

Sambangi DPC Demokrat, KPU Kota Tasikmalaya Sosialisasikan PKPU Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:21 WIB

Bupati Inhu Pimpin Penanaman Padi Bersama di Kuala Cenaku, Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:01 WIB

PT BCL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma 20 Persen, DPRD: Jelas Melanggar Aturan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47 WIB

Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47 WIB