Enrekang, MNP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sumber Kasih jalan Emmy Saelan Sabtu 10 Agustus 2024, Rapat Pleno ini dihadiri Oleh PPK Se-Kabupaten Enrekang, Unsur Forkopimda dan juga Bawaslu Kabupaten Enrekang.
Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Enrekang Muh. Maswar BR dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih dan memfasilitasi proses pemilihan yang transparan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan data pemilih yang telah di coklit oleh petugas PANTARLIH dan telah di pleno kan secara berjenjang oleh PPK dan PPS telah berjalan sesuai dengan ketentuan,” jelas Maswar.
Muhammad Maswar dalam kegiatan tersebut merincikan jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang di pleno kan oleh KPU Enrekang :
Daftar pemilih laki-laki : 84.053
Pemilih perempuan : 82.484
Total : 166.537 yang tersebar di 497 TPS di kabupaten Enrekang
Muhammad Maswar juga menjelaskan bahwa hasil Pleno ini yang kemudian akan di Pleno kan di tingkat provinsi nantinya.
“Kami berharap bahwa semoga Data pemilih ini bisa menjadi atensi kita semua, termasuk forkopimda untuk mensukseskan pilkada serentak nantinya,” tandasnya.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang berharap seluruh masyarakat Enrekang yang telah memenuhi syarat untuk bisa memilih ini telah terdata untuk bisa menggunakan hak pilihnya nanti.
![]()
Penulis : Mat
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan