PJ Wali Kota Tasik Sarankan Pengusaha Bordir Ikuti Trend Pasar Online

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Daerah kecamatan Kawalu dikenal sebagai salah daerah sentral dengan pelaku UKM dibidang bordir. Namun, seiring berjalanya waktu usaha tersebut diambang gulung tikar, penyebabnya diduga bahan baku yang sulit didapatkan.

Menyinggung isu tersebut, PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah membahas hal itu dalam Musrenbang tingkat kecamatan Kawalu, Selasa (31/01/2023).

Menurut Cheka, saat ini sudah banyak pasar online, jadi para pengusaha bordir harus mengikuti zaman, agar bisa tetap bertahan. Pasalnya, konsumen sudah mulai instant, melalui pasar online.

“Diharapkan para pengusaha bordir di wilayah Kawalu agar mengikuti trend atau zaman agar bisa tetap bertahan,” harap Cheka.

Terkait bahan baku susah, Penjabat Walikota mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kami akan mendiskusikan permasalahan itu dengan para pengrajin bordir,” jelas Cheka.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Walikota Tasikmalaya menekankan kepada para Lurah se-Kecamatan Kawalu agar mengetahui jumlah penduduknya.

“Agar kita dapat mengetahui tingkat kemiskinan, stunting dan sebagainya, sehingga memudahkan untuk mencapai solusinya,” tutupnya. (Eris).

Loading

Berita Terkait

Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong
Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut
Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Berita Terbaru

Berita terbaru

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:54 WIB