DPRD Enrekang Mengesahkan Rancangan APBD Perubahan 2025, Pemkab Siap Hadapi Tantangan Fiskal

Rabu, 24 September 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – DPRD Kabupaten Enrekang resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ramperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini di Gedung DPRD Enrekang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Erang Batu, hadir pula Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, jajaran Forkopimda, serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun 2025 sangat terbebani oleh tantangan fiskal daerah yang melemah.

“Kami memohon kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh anggota dewan terhormat, mengingat kondisi fiskal Kabupaten Enrekang yang saat ini cukup sulit,” kata Andi Tenri Liwang.

Beliau juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melunasi utang sebesar Rp82 miliar dari total kewajiban Rp517 miliar pada Juli 2025.

“Instruksi tegas Bupati juga telah diberikan: tidak menambah utang baru hingga periode kepemimpinan 2025–2030 berakhir,” jelasnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa tahun 2026 Pemda Enrekang telah mendapatkan informasi dari Pusat bahwa akan terjadi pemotongan dana transfer sebesar Rp134 miliar.

“Di saat bersamaan, pemerintah daerah harus menyiapkan pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp63 miliar,” katanya.

Andi Tenri Liwang La Tinro juga menginformasikan bahwa ada kabar baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) target tahun 2025 ditetapkan Rp85–92 miliar, naik signifikan dari capaian tahun 2024 sebesar Rp64 miliar.

“Ada kenaikan antara Rp17 hingga Rp24 miliar. Capaian tersebut didapatkan tanpa menaikkan pajak yang akan membebani masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah daerah berharap agar capaian PAD yang meningkat dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap agar capaian PAD yang meningkat dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Andi Tenri Liwang.

Dengan pengesahan rancangan APBD perubahan 2025, diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengesahan rancangan APBD perubahan 2025 ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Enrekang.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu
Heboh! Diduga Ada Monopoli Kuota KPR Subsidi di BPD Sulselbar, Dana Pencairan Pengembangan Ditahan?
Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding
HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas
17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?
Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:38 WIB

Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WIB

Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Kamis, 3 September 2026 - 10:08 WIB

Heboh! Diduga Ada Monopoli Kuota KPR Subsidi di BPD Sulselbar, Dana Pencairan Pengembangan Ditahan?

Rabu, 2 September 2026 - 19:43 WIB

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas

Berita Terbaru