Pimpinan Ponpes Asy-syuhada Karikil: Oknum Ustadz Pelaku Pelecehan Merusak Citra Kota Santri 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pimpinan rumah tahfidz inisial “ARG” di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya menjadi sorotan terlebih kota Tasikmalaya, bahkan telah mencoreng nama baik daerah berjuluk Kota Santri.

Habib Qosim Nurwahab yang merupakan pimpinan pesantren Ponpes Asy-syuhada Karikil Mangkubumi, Kota Tasikmalaya angkat bicara perihal kasus bejad tersebut.

Dirinya mengutuk keras kejadian tersebut karena yang namanya mencabuli anak di bawah umur ini merusak generasi anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum ini sudah merusak cita-cita anak dan paling pentingnya mungkin harapan orang tua yang menitikberatkan kepada anak itu selebihnya harus lebih sukses daripada orang tuanya,” ucapnya, Sabtu (11/01/2025).

Menurutnya, disini perlunya peran pemerintah harus hadir serta penegak hukum pun harus adil, karena ada undang-undang perlindungan anak.

Habib Qosim meminta si tersangka harus tembus ke lapas, di samping ketika citra Kota Santri ini tercemar oleh salah satu oknum pemilik rumah tahfidz, apalagi isu yang beredar kebetulan rumah tahfidz itu tidak memiliki izin pendirian mendirikan rumah tahfidz.

“Jujur saya yang paling tidak sukai itu orang jangan berlindung di kedok agama, entah itu pakai bendo, pakai jubah pakai sarung mempunyai embel-embel ustadz tapi kelakuannya seperti itu, ini benar benar sudah mencemari pesantren-pesantren ataupun rumah tahfidz yang ada di Kota Tasikmalaya,” ungkapnya

Kasus ini bisa menimbulkan efeknya nanti para orang tua takut memasukkan anak ke pondok pesantren yang lainnya, dan paling bahaya Kota Tasik yaitu kota santri itu tercemar.

Di singgung dengan Perda tata nilai Kota Tasikmalaya Habib sendiri mengatakan harus ada pengkajian ulang dari pemerintah baik legislatif, maupun eksekutif.

“Perda tata nilai ini perlu dikaji ulang apakah masih relevan atau tidak dengan zaman sekarang, dengan isu yang ada, yang mencuat pada hari ini,” ucapnya

Perda tersebut diadakan untuk menjaga Marwah Kota Tasikmalaya sebagai Kota Santri,” tapi kejadian isu ini menyimpang dalam Perda tata nilai makanya perlu di kaji ulang ,di revisi bahkan kalau perlu diganti,” pungkasnya.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Suslia

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Semarak Milangkala Penmas Unsil: Lomba Tradisional hingga Donasi Ramaikan HUT Jurusan ke-41
HUT ke-41 Jurusan Penmas FKIP Unsil Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Menuju Akreditasi 2027
Lapas Cipinang Bersinergi dengan TNI dan Polri, Pastikan Lingkungan Hunian Aman dan Tertib
Obyek Wisata Luaw Banse Gelar Lomba Fashion Show, Meriahkan HUT Sumpah Pemuda
Lagi, Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal 
Rumah Warga di Cigantang Mulai Runtuh, Warga Pertanyakan Lambannya Respons Pemerintah
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kecelakaan Bus Wisata di Pemalang
Laka Lantas di Ruas Tol Pemalang, Bus Wisata Tabrak Pembatas Jalan: 4 Orang Meninggal 

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Semarak Milangkala Penmas Unsil: Lomba Tradisional hingga Donasi Ramaikan HUT Jurusan ke-41

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:17 WIB

HUT ke-41 Jurusan Penmas FKIP Unsil Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Menuju Akreditasi 2027

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Lapas Cipinang Bersinergi dengan TNI dan Polri, Pastikan Lingkungan Hunian Aman dan Tertib

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Obyek Wisata Luaw Banse Gelar Lomba Fashion Show, Meriahkan HUT Sumpah Pemuda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Lagi, Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal 

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Lagi, Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal 

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:51 WIB