Peringatan bagi Eksportir Indonesia – PT. Surya Artha Prawiradiredja Mengalami Gagal Bayar dari Buyer China 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Sehubungan dengan kasus gagal bayar yang dialami oleh PT. Surya Artha Prawiradiredja (SAP) dalam transaksi ekspor batu bara ke Guangdong Xingyitong Engineering and Development Ltd (GXE), kami mengimbau seluruh pelaku usaha Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam berbisnis dengan buyer asing, khususnya dari China.

Berdasarkan kronologi yang terdokumentasi, GXE melakukan serangkaian tindakan yang merugikan PT. Surya Artha Prawiradiredja (SAP), termasuk perubahan metode pembayaran secara sepihak, permintaan perubahan dokumen yang tidak wajar, dan akhirnya menghindari tanggung jawab pembayaran sebesar USD 3.328.160 untuk batu bara yang telah dikirimkan.

Selain itu, perlu dicatat bahwa PT. Maknah Coal Trading berperan dalam merekomendasikan GXE kepada PT. Surya Artha Prawiradiredja sebagai buyer. PT. Maknah Coal Trading juga turut memfasilitasi berbagai amandemen dalam perjanjian antara SAP dan GXE, termasuk perubahan metode pembayaran dan perubahan pihak yang terlibat dalam kontrak.

Namun, setelah PT. Maknah Coal Trading berperan dalam mempertemukan GXE dengan SAP serta membantu proses amandemen kontrak, mereka terkesan lepas tangan ketika terjadi permasalahan terkait gagal bayar ini. Sikap ini semakin memperumit situasi bagi SAP yang telah menjalankan kewajibannya dalam ekspor batu bara tersebut.

Arip Muztabasani, Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, menilai kasus ini sebagai contoh nyata lemahnya perlindungan bagi eksportir Indonesia dalam perdagangan internasional.

“Ketika eksportir seperti PT. Surya Artha Prawiradiredja sudah menjalankan kewajibannya dengan mengirimkan barang sesuai kontrak, tetapi buyer seperti GXE justru menghindari pembayaran, ini adalah sinyal bahaya yang harus diwaspadai oleh semua pelaku usaha Indonesia. Regulasi harus diperketat untuk mencegah kasus serupa terulang,” tegasnya.

Menyikapi tindakan GXE yang merugikan PT. Surya Artha Prawiradiredja, SAP telah menunjuk Kantor Hukum SENTOSO dan Partners Law Firm sebagai kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan guna menuntut hak-haknya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Perwakilan dari SENTOSO dan Partners Law Firm menegaskan bahwa GXE telah melakukan wanprestasi yang berakibat pada kerugian finansial yang besar bagi klien kami, PT. Surya Artha Prawiradiredja.

“Kami akan menempuh jalur hukum baik di dalam negeri maupun internasional untuk memastikan klien kami mendapatkan haknya sesuai dengan kontrak yang berlaku,” ujar kuasa hukum dari SENTOSO dan Partners Law Firm.

Pihak kuasa hukum juga akan mengajukan upaya hukum terhadap PT. Maknah Coal Trading apabila ditemukan unsur kelalaian atau keterlibatan dalam kerugian yang dialami.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB