Lampung Selatan, MNP – Keberadaan tiang listrik yang berdiri tepat di tengah bangunan talut proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan menuai sorotan masyarakat.
Kondisi tiang listrik yang berlokasi di Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait perencanaan dan pengawasan proyek.
Berdasarkan pantauan di lapangan, talut yang baru dibangun terlihat mengapit dua tiang utilitas. Posisi tiang berada di badan saluran, sehingga memotong struktur talut dan menghilangkan ruang bebas di sekeliling tiang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kekuatan bangunan serta menyulitkan perawatan jaringan listrik.
Sejumlah warga sekitar mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurut mereka, keberadaan tiang listrik sudah ada sejak lama, namun saat proyek talut dikerjakan tidak terlihat adanya pemindahan atau penyesuaian desain.
“Tiangnya sudah lama ada, tapi waktu talut dibangun kenapa tidak dipindah atau dikoordinasikan dulu. Kami khawatir kalau hujan deras atau ada gangguan listrik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Secara teknis, pembangunan talut yang mengunci atau mengapit tiang listrik dinilai berisiko. Selain dapat melemahkan struktur talut, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan bahaya jika terjadi pergeseran tanah, banjir, atau gangguan pada jaringan listrik.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan paket kegiatan jalan kabupaten/kota dengan sub kegiatan rekonstruksi jalan berupa pembangunan pengaman/pelengkap jalan ruas kabupaten.
Proyek ini berlokasi di Ruas Sidorukun–Kampung Baru (R.096), Kecamatan Sidomulyo, dengan nilai kontrak sekitar Rp198,5 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV Habibah Central Makmur dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.
Menanggapi kondisi di lapangan, pihak media berupaya melakukan konfirmasi kepada PLN setempat guna memastikan apakah posisi tiang listrik di tengah talut tersebut sudah sesuai dengan standar keselamatan dan ketentuan teknis yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN masih dalam upaya dikonfirmasi.
Sementara itu, konfirmasi juga akan dilakukan kepada dinas terkait selaku pemilik proyek untuk mengetahui apakah dalam perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan koordinasi dengan pihak utilitas, khususnya PLN.
Keberadaan proyek infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan utilitas umum seperti jaringan listrik seharusnya melalui perencanaan matang dan koordinasi lintas instansi.
Hal ini penting untuk menjamin keselamatan masyarakat serta mutu bangunan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sementara itu, pihak pelaksana pekerjaan belum dapat dimintai konfirmasi. Saat ditemui di lokasi, sejumlah pekerja mengaku tidak mengetahui kewenangan teknis proyek tersebut dan tidak memiliki nomor kontak penanggung jawab atau pihak pelaksana untuk dikonfirmasi.
Berita ini akan terus diperbarui setelah ada penjelasan resmi dari pihak PLN maupun dinas terkait.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan