Tasikmalaya, MNP – R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi resmi melantik pengurus DPC, PBH, Komwas, YLC, DKD Peradi Tasikmalaya, di Hotel Amaris, Kota Tasikmalaya, Selasa Malam (30/8/2022).
Pelantikan Peradi Tasikmalaya dihadiri Sekjen DPN Peradi yaitu Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H, Walikota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dihadiri Sekda H Mohamad Zen.
Wakil Ketua Umum Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. mengatakan, DPC Peradi Tasikmalaya yang baru dilantik sangat luar biasa kompak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut R. Dwiyanto, pengurusnya sekarang lengkap, itu terlihat semuanya sangat bersemangat untuk melakukan pekerjaannya.
“Yang paling penting adalah Pusat Bantuan Hukum, karena itu bersentuhan dengan masyarakat, bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ditegaskan R. Dwiyanto, disamping menangani perkara di kantornya, pihaknya juga punya kewajiban agar setiap Advokat itu harus melaksanakan pekerjaan bantuan hukum dan itu sangat diharapkan.
Selain itu, kode etik Advokat itu sebuah hal terpenting sebagai profesi, karena disitulah letak perlindungan untuk masyarakat. Kemudian bagi yang tidak menjalankan dengan baik, maka harus menerima sanksi.
“Oleh karena itu, di Tasikmalaya juga didirikan dengan kehormatan daerah, untuk mengontrol, mengadili, memutus bersalah tidaknya seseorang apabila melakukan pekerjaanya merugikan kepentingan keadilan,” ujar R. Dwiyanto.
Sementara itu, Agus Rajasa Siadari, SH Ketua Peradi Tasikmalaya Periode 2022-2027 menyebut, langkah kedepan ia akan menjalankan sesuai dengan topik sekarang.
“Jelas, sesuai topik, akan mempererat kebersamaan agar kita bisa bergerak bersama-sama,” kata Agus.
Selama ini, pencapaian PBH Peradi sampai tujuh pengadilan telah melakukan MoU. Adapun, soal kebersamaan, itulah yang harus utamakan, untuk menuju organisasi Advokat yang single bar.
“Pelantikan sekarang ada 5 sesi, yaitu DPC, PBH, KOMWAS, DKD, dan Lawyers,” tandas Agus. (Momo).
![]()









Tinggalkan Balasan