Pengurus DPC-PBH-Komwas YLC-DKD Peradi Tasikmalaya Resmi dilantik

Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi resmi melantik pengurus DPC, PBH, Komwas, YLC, DKD Peradi Tasikmalaya, di Hotel Amaris, Kota Tasikmalaya, Selasa Malam (30/8/2022).

Pelantikan Peradi Tasikmalaya dihadiri Sekjen DPN Peradi yaitu Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H, Walikota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dihadiri Sekda H Mohamad Zen.

Wakil Ketua Umum Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. mengatakan, DPC Peradi Tasikmalaya yang baru dilantik sangat luar biasa kompak.

Menurut R. Dwiyanto, pengurusnya sekarang lengkap, itu terlihat semuanya sangat bersemangat untuk melakukan pekerjaannya.

“Yang paling penting adalah Pusat Bantuan Hukum, karena itu bersentuhan dengan masyarakat, bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ditegaskan R. Dwiyanto, disamping menangani perkara di kantornya, pihaknya juga punya kewajiban agar setiap Advokat itu harus melaksanakan pekerjaan bantuan hukum dan itu sangat diharapkan.

Selain itu, kode etik Advokat itu sebuah hal terpenting sebagai profesi, karena disitulah letak perlindungan untuk masyarakat. Kemudian bagi yang tidak menjalankan dengan baik, maka harus menerima sanksi.

“Oleh karena itu, di Tasikmalaya juga didirikan dengan kehormatan daerah, untuk mengontrol, mengadili, memutus bersalah tidaknya seseorang apabila melakukan pekerjaanya merugikan kepentingan keadilan,” ujar R. Dwiyanto.

Sementara itu, Agus Rajasa Siadari, SH Ketua Peradi Tasikmalaya Periode 2022-2027 menyebut, langkah kedepan ia akan menjalankan sesuai dengan topik sekarang.

“Jelas, sesuai topik, akan mempererat kebersamaan agar kita bisa bergerak bersama-sama,” kata Agus.

Selama ini, pencapaian PBH Peradi sampai tujuh pengadilan telah melakukan MoU. Adapun, soal kebersamaan, itulah yang harus utamakan, untuk menuju organisasi Advokat yang single bar.

“Pelantikan sekarang ada 5 sesi, yaitu DPC, PBH, KOMWAS, DKD, dan Lawyers,” tandas Agus. (Momo).

Loading

Berita Terkait

Dilema Guru Zaman Now: Niat Disiplinkan Siswa, Takut Dipolisikan, Ini Solusi Hukum dari Asep Iwan
Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik
Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor
Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?
SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo
Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN
Penanganan Dinilai Lambat, PWRI Desak Polres Tasikmalaya Kota Transparan Soal Laporan Nikah Siri ‘DAM’
Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pemalang Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:25 WIB

Dilema Guru Zaman Now: Niat Disiplinkan Siswa, Takut Dipolisikan, Ini Solusi Hukum dari Asep Iwan

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:32 WIB

Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB