Pengurus DPC-PBH-Komwas YLC-DKD Peradi Tasikmalaya Resmi dilantik

Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi resmi melantik pengurus DPC, PBH, Komwas, YLC, DKD Peradi Tasikmalaya, di Hotel Amaris, Kota Tasikmalaya, Selasa Malam (30/8/2022).

Pelantikan Peradi Tasikmalaya dihadiri Sekjen DPN Peradi yaitu Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H, Walikota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dihadiri Sekda H Mohamad Zen.

Wakil Ketua Umum Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. mengatakan, DPC Peradi Tasikmalaya yang baru dilantik sangat luar biasa kompak.

Menurut R. Dwiyanto, pengurusnya sekarang lengkap, itu terlihat semuanya sangat bersemangat untuk melakukan pekerjaannya.

“Yang paling penting adalah Pusat Bantuan Hukum, karena itu bersentuhan dengan masyarakat, bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ditegaskan R. Dwiyanto, disamping menangani perkara di kantornya, pihaknya juga punya kewajiban agar setiap Advokat itu harus melaksanakan pekerjaan bantuan hukum dan itu sangat diharapkan.

Selain itu, kode etik Advokat itu sebuah hal terpenting sebagai profesi, karena disitulah letak perlindungan untuk masyarakat. Kemudian bagi yang tidak menjalankan dengan baik, maka harus menerima sanksi.

“Oleh karena itu, di Tasikmalaya juga didirikan dengan kehormatan daerah, untuk mengontrol, mengadili, memutus bersalah tidaknya seseorang apabila melakukan pekerjaanya merugikan kepentingan keadilan,” ujar R. Dwiyanto.

Sementara itu, Agus Rajasa Siadari, SH Ketua Peradi Tasikmalaya Periode 2022-2027 menyebut, langkah kedepan ia akan menjalankan sesuai dengan topik sekarang.

“Jelas, sesuai topik, akan mempererat kebersamaan agar kita bisa bergerak bersama-sama,” kata Agus.

Selama ini, pencapaian PBH Peradi sampai tujuh pengadilan telah melakukan MoU. Adapun, soal kebersamaan, itulah yang harus utamakan, untuk menuju organisasi Advokat yang single bar.

“Pelantikan sekarang ada 5 sesi, yaitu DPC, PBH, KOMWAS, DKD, dan Lawyers,” tandas Agus. (Momo).

Loading

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako
Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa
Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah
Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi
Modal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polres Garut
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026
Laris Manis Diserap Mitra, Produksi Telur Ayam Lapas Kendal Bakal Diekspansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi

Berita Terbaru