Pengurus DPC-PBH-Komwas YLC-DKD Peradi Tasikmalaya Resmi dilantik

Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi resmi melantik pengurus DPC, PBH, Komwas, YLC, DKD Peradi Tasikmalaya, di Hotel Amaris, Kota Tasikmalaya, Selasa Malam (30/8/2022).

Pelantikan Peradi Tasikmalaya dihadiri Sekjen DPN Peradi yaitu Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H, Walikota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dihadiri Sekda H Mohamad Zen.

Wakil Ketua Umum Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. mengatakan, DPC Peradi Tasikmalaya yang baru dilantik sangat luar biasa kompak.

Menurut R. Dwiyanto, pengurusnya sekarang lengkap, itu terlihat semuanya sangat bersemangat untuk melakukan pekerjaannya.

“Yang paling penting adalah Pusat Bantuan Hukum, karena itu bersentuhan dengan masyarakat, bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ditegaskan R. Dwiyanto, disamping menangani perkara di kantornya, pihaknya juga punya kewajiban agar setiap Advokat itu harus melaksanakan pekerjaan bantuan hukum dan itu sangat diharapkan.

Selain itu, kode etik Advokat itu sebuah hal terpenting sebagai profesi, karena disitulah letak perlindungan untuk masyarakat. Kemudian bagi yang tidak menjalankan dengan baik, maka harus menerima sanksi.

“Oleh karena itu, di Tasikmalaya juga didirikan dengan kehormatan daerah, untuk mengontrol, mengadili, memutus bersalah tidaknya seseorang apabila melakukan pekerjaanya merugikan kepentingan keadilan,” ujar R. Dwiyanto.

Sementara itu, Agus Rajasa Siadari, SH Ketua Peradi Tasikmalaya Periode 2022-2027 menyebut, langkah kedepan ia akan menjalankan sesuai dengan topik sekarang.

“Jelas, sesuai topik, akan mempererat kebersamaan agar kita bisa bergerak bersama-sama,” kata Agus.

Selama ini, pencapaian PBH Peradi sampai tujuh pengadilan telah melakukan MoU. Adapun, soal kebersamaan, itulah yang harus utamakan, untuk menuju organisasi Advokat yang single bar.

“Pelantikan sekarang ada 5 sesi, yaitu DPC, PBH, KOMWAS, DKD, dan Lawyers,” tandas Agus. (Momo).

Loading

Berita Terkait

Gagal Beraksi, Polsek Limbangan Amankan Dua Pelaku Curanmor
Warga Jangan Terprovokasi, Tokoh Adat Tiga Desa Bantah Isu PT JJAA Cemari Sungai
Uskup Palangka Raya Resmi Tetapkan Paroki Santo Petrus Hayaping
Wisuda UNIGA Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional
Polemik Dapur SPPG Sidorejo: Beroperasi Tanpa Izin Sanitasi, Camat dan Dinkes Berbeda Keterangan
Munggahan: Antara Tradisi Suci dan Gaya Hidup Modern, Saatnya Kembali ke Esensi Menyambut Ramadan
Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda
Wujudkan Zona Integritas, Lapas Kendal Berikan Sosialisasi Bagi CPNS & Peserta Magang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:02 WIB

Gagal Beraksi, Polsek Limbangan Amankan Dua Pelaku Curanmor

Senin, 16 Februari 2026 - 09:42 WIB

Warga Jangan Terprovokasi, Tokoh Adat Tiga Desa Bantah Isu PT JJAA Cemari Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:34 WIB

Uskup Palangka Raya Resmi Tetapkan Paroki Santo Petrus Hayaping

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:49 WIB

Wisuda UNIGA Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:41 WIB

Polemik Dapur SPPG Sidorejo: Beroperasi Tanpa Izin Sanitasi, Camat dan Dinkes Berbeda Keterangan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Gagal Beraksi, Polsek Limbangan Amankan Dua Pelaku Curanmor

Senin, 16 Feb 2026 - 12:02 WIB

Barito Timur

Uskup Palangka Raya Resmi Tetapkan Paroki Santo Petrus Hayaping

Minggu, 15 Feb 2026 - 13:34 WIB